MV-22 Block C Osprey, Pesawat Angkut Militer Incaran Indonesia

Dwi Hadya Jayani
20 Juli 2020, 09:43

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyetujui jika pemerintah Indonesia ingin membeli delapan pesawat militer jenis MV-22 Block C Osprey senilai US$ 2 miliar atau sekitar Rp 28,8 triliun. Pesawat ini merupakan bagian dari program penjualan persenjataan skala besar AS untuk lima negara.

(Baca: Elang Hitam, Drone Buatan Indonesia)

Jika terealisasi, maka Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menjadi kekuatan militer kedua di luas AS yang menggunakan MV 22 Osprey setelah Jepang. Defense Security Agency (DSCA), Senin 6/7 menyebutkan, MV-22 Osprey akan meningkatkan kemampuan Indonesia menangani bencana dan mendukung operasi militer.

(Baca: Alugoro-405, Kapal Selam Pertama Buatan Indonesia)

Selain itu, pesawat ini juga cocok digunakan untuk negara kepualuan, termasuk Indonesia. Hal ini disebabkan diperlukan banyak perlengkapan militer untuk operasional pemantauan wilayah ataupun menangkal ancaman.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami