Orkestrasi Baru Jokowi Tangani Covid-19

Andrea Lidwina
24 Juli 2020, 16:02

Presiden Joko Widodo menyusun strategi baru menangani pandemi Covid-19. Dia membentuk Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk menyeimbangkan kebijakan bidang kesehatan dan ekonomi dalam penanganan pandemi.

Komite ini dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Lalu, sejumlah menteri lainnya terlibat sebagai wakilnya. Sebagai pelaksana, presiden menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir.

Erick membawahi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, yang diketuai Kepala BNPB Doni Monardo dan Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai Wakil Menteri BUMN I Budi G. Sadikin.

Komite Kebijakan bertugas menyusun rekomendasi kebijakan strategis, mengintegrasikan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan tersebut, serta melakukan pengawasan dan evaluasi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini