Dorong Kesetaraan Gender dengan Pengaturan Kerja Fleksibel
Pandemi Covid-19 menempatkan perempuan dalam kondisi yang tak menguntungkan. Kebijakan work from home (WFH) menambah beban ganda yang dipikul perempuan. Pandangan dan norma sosial bahwa perempuan adalah pengasuh utama dalam keluarga, membuat perempuan bekerja harus bekerja lebih giat dalam mengurus pekerjaannya dan keluarga.
Meski demikian, ada titik terang dalam penerapan WFH yang justru mendorong adanya kesetaraan gender. Hal itu terungkap dalam riset yang dilakukan oleh Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE). Dalam penelitian itu, terungkap 80 persen karyawan menyatakan bahwa mereka menjadi sama atau lebih produktif ketika masa krisis bekerja dari rumah
Maka dari itu, perusahaan perlu mengkaji pemberlakuan flexible working arrangement (pengaturan kerja feksibel) secara permanen. Tujuan dari pengaturan kerja yang fleksibel membantu karyawan mencapai keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan. Selain itu, perusahaan juga bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan talenta-talenta perempuan sehingga tak perlu lagi memilih antara pekerjaan dan peran domestik.