Mempromosikan Penguatan Pasar Kerja
Pandemi Covid-19 membuat sejumlah negara menerapkan karantina maupun lockdown sehingga aktivitas masyarakat sempat terhenti sementara. Kondisi ini menyebabkan penurunan jam kerja sebesar 14 persen secara global selama kuartal II-2020. International Labor Organization (ILO) mencatat, angka itu setara dengan hilangnya 400 juta pekerjaan penuh waktu.
ILO juga menyebutkan, krisis selalu memberikan dampak dramatis kepada tenaga kerja di mana pun, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah guna membantu para pekerja yang terdampak pandemi. Tapi, semua masih perlu penyempurnaan dan upaya lain untuk melindungi pekerja agar tidak jatuh ke dalam kemiskinan, bahkan sulit mendapatkan pekerjaan kembali.
Terdapat dua strategi pemerintah guna mempromosikan pasar kerja, yakni dari sisi permintaan dan sisi penawaran. Pada sisi demand dilakukan sejumlah cara untuk mendorong perusahaan tetap beroperasi tetapi pekerja tetap terlindungi. Sementara itu, pada sisi supply dilakukan peningkatan keterampilan dan kemampuan adaptasi pekerja.