Dua Jalur Vaksinasi Covid-19
Pemerintah segera melakukan vaksinasi Covid-19. Nantinya bakal ada 107 juta penduduk usia 18-59 tahun yang disuntik vaksin. Ada dua skema yang disiapkan, yakni program prioritas yang digratiskan dan program mandiri di mana penduduk yang ingin divaksinasi mesti membayar. (Baca: Mengapa Indonesia Belum Mencapai Puncak Pandemi Covid-19?)
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (10/11), dua skema vaksinasi tersebut dikritik sejumlah wakil rakyat. Hal ini lantaran jumlah penduduk yang masuk program prioritas sangat sedikit, yakni hanya 32 juta penduduk. Sementara yang mesti berbayar 75 juta orang. (Baca: Rapuhnya Nasib Lansia Indonesia di Masa Pagebluk)
Kurniasih Mufidayati anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengatakan, proporsi penerima vaksin program prioritas pemerintah seharusnya lebih besar dari vaksin mandiri. Terlebih, saat pandemi menyebabkan daya beli menurun sehinga perlu memperluas sasaran target penerima vaksin.
“Data penerima bantuan iuran program JKN tercatat terdapat lebih dari 120 juta orang jauh lebih tinggi dari 32 juta yang digratiskan. Tidak mungkin kita bebankan biaya vaksin kepada mereka,” ujar dia. (Baca: Mengapa Pria Lebih Rentan Terpapar Covid-19?)
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan