Energi Panas Bumi Indonesia Memiliki Potensi Besar
Indonesia memiliki sumber daya panas bumi yang berlimpah. Saat ini, kapasitas terpasang energi panas bumi di Tanah Air sebesar 2.131 Megawatt (MW). Kapasitas tersebut merupakan yang terbesar kedua di dunia, setelah Amerika Serikat.
Keberadaan panas bumi sebagai energi alternatif dapat menopang program transisi energi nasional dalam upaya mengurangi emisi karbon dioksida (CO2). Terutama, sebagai pemasok kebutuhan energi baru terbarukan (EBT).
Melansir Bisnis.com (9/7/2019), Dalam Rencana Umum Pembangkit Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028, proyeksi porsi energi panas bumi pada kapasitas pembangkit listrik EBT tahun 2019-2028 sebesar 27 persen. Berada di urutan kedua setelah sumber energi yang berasal dari tenaga air. Gambaran ini menunjukkan jika energi panas bumi memiliki potensi besar dan bisa memainkan peran penting dalam optimalisasi EBT.
Berdasarkan perhitungan dari Pertamina Geothermal Energy (PGE), dengan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang ada saat ini, dapat mengurangi emisi karbon hingga 14,9 juta ton per tahun.
Selain itu, dengan kapasitas terpasang saat ini, ada potensi penghematan devisa dari impor minyak yang bisa disubstitusi oleh energi panas bumi. Mengingat, Indonesia masih memiliki ketergantungan terhadap energi fosil tersebut. Kisaran nilai penghematannya bisa mencapai US$ 1,84 miliar per tahun, dengan asumsi harga minyak sebesar US$ 50 per barel.