Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Adat

Dini Hariyanti
4 November 2021, 13:38

Kementerian Kesehatan menyatakan, pemerintah memastikan setiap orang berhak untuk mendapatkan vaksinasi, termasuk masyarakat adat.

“Mereka (masyarakat adat) memiliki hak yang sama untuk divaksinasi, tanpa merusak kain sosial mereka. Dengan vaksin, kita bisa melindungi keluarga, tetangga, dan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu.

Melansir Katadata.co.id, tokoh adat bersama dengan lembaga swadaya masyarakat terus berupaya mengajak masyarakat adat untuk ikut serta program vaksinasi. 

Berdasarkan data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) per 31 Agustus 2021, sudah ada 557.042 masyarakat adat yang menyatakan siap divaksin. Jumlah tersebut akan bertambah seiring dengan sosialisasi yang terus dilakukan.  

Vaksinasi Covid-19 sendiri memiliki beragam manfaat. Mulai dari perlindungan agar tidak tertular atau sakit berat, melindungi orang lain karena mencegah penyebaran virus, dan melindungi generasi selanjutnya jika mata rantai pandemi diputus. Manfaat lainnya yaitu mengurangi dampak ekonomi dan sosial ketika aktivitas kembali normal.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami