Di Pulau Kumareri, Kepulauan Aru, para pemimpin adat dan pemuda Aru mengadakan aksi damai untuk mendukung upaya perlindungan keanekaragaman hayati dunia, terutama di wilayah mereka di Maluku.
Menjamin dan melindungi wilayah masyarakat adat dan kawasan konservasi akan membantu Indonesia mencapai target perlindungan 30% area keanekaragaman hayati pada 2030.
Mahkamah Konstitusi memulai sidang pemeriksaan pendahuluan terkait pengujian formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU KSDAHE).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan Kalpataru 2024 kepada Masyarakat Adat Punan Batu Benau dengan kategori penyelamat lingkungan di Jakarta, Rabu (5/6).
OIKN menyiapkan kebijakan hutan kemasyarakatan yang akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat dan lokal dalam mengelola hutan dan sumber daya alam di sekitarnya.