Pilih Pemilu Proporsional Tertutup atau Terbuka?
Wacana perubahan Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup menuai kontroversi. Sejumlah partai politik menolak sistem ini.
Kedelapan parpol yang menolak sistem proporsional tertutup yakni Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Hanya PDIP yang setuju dengan wacana tersebut.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi. "Kami tidak ingin demokrasi mundur," katanya dalam konferensi pers, Minggu (8/1).
Pemilu proporsional tertutup artinya penentuan calon legislatif bukan atas dasar suara yang diperoleh dari masyarakat. Pemilih hanya memilih partai politik peserta pemilu.
Pada sistem proporsional terbuka masyarakat dapat memilih secara langsung para calon legislatifnya. Sistem ini digunakan di Indonesia pada pemilu 2004 hingga 2019.
Adapun sistem pemilu proporsional tertutup pernah menjadi sistem yang digunakan oleh Indonesia dalam pelaksanaan Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, serta Pemilu 1999.