LPS Jamin Simpanan Nasabah Tetap Aman

Muhammad Taufik
Oleh Muhammad Taufik - Tim Publikasi Katadata
29 Desember 2023, 14:49

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berperan aktif dalam mendorong dan memelihara stabilitas sistem keuangan. Hal itu dilakukan melalui penjaminan simpanan nasabah.

Konsistensi LPS juga terlihat pada upaya resolusi bank. Per kuartal III 2023, LPS melikuidasi dua bank perekonomian rakyat (BPR), yaitu BPR Bagong Inti Marga di Banyuwangi, Jawa Timur, dan Perumda BPR Karya Remaja Indramayu, Jawa Barat. Sejak 2005 hingga kuartal III 2023, LPS telah menangani 121 bank gagal.

Di sisi lain LPS juga menerima keberatan nasabah. Pada kuartal I─III 2023, terdapat pengajuan keberatan dari 29 nasabah pada 38 rekening simpanan dengan nominal keberatan yang diajukan senilai Rp7,6 miliar.

Sejak akhir Januari 2022, nasabah dapat mengajukan keberatan kepada LPS secara daring melalui Aplikasi Penanganan Keberatan Nasabah pada tautan https://www.LPS.go.id/keberatan-nasabah.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami