INFOGRAFIK: Ambisi Para Capres Mengerek Penerimaan Pajak
Dalam debat calon wakil presiden (cawapres) pada 22 Desember 2023 lalu, cawapres nomor urut tiga Mahfud Md mempertanyakan target rasio pajak (tax ratio) yang diusung Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebesar 23%. Menurutnya, target tersebut tidak realistis.
“23% itu dari dari PDB atau APBN? Hati-hati rakyat sensitif kalau pajak dinaikkan,” tanya Mahfud.
Gibran menanggapi pertanyaan tersebut dengan mengatakan, yang akan dilakukannya adalah memperbanyak dunia usaha. Dengan begitu akan meningkatkan jumlah wajib pajak. “Kami ini tidak ingin berburu di dalam kebun binatang. Kami ingin memperluas kebun binatangnya,” katanya dalam debat.
Dalam buku visi dan misinya, pasangan nomor urut dua ini menawarkan sejumlah langkah untuk mendongkrak penerimaan pajak. Antara lain, mengenakan cukai minuman berpemanis, pajak usaha kecil menengah (UKM) dan impor gandum, serta pembentukan BPN.
Sementara pasangan nomor urut satu, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menawarkan rasio pajak sebesar 13%-16%. Strategi yang ditawarkan pasangan ini antara lain, mengenakan pajak karbon dan cukai minuman berpemanis, menaikkan pajak 100 orang terkaya, serta membentuk Badan Penerimaan Negara.
Pasangan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo - Mahfud Md, menawarkan rasio pajak sebesar 14%-16%. Pasangan ini menawarkan pengenaan pajak karbon dan platform digital, perluasan pajak barang mewah, pajak warisan di atas Rp 100 miliar, serta pembentukan BPN.