Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan target pajak dari orang-orang super kaya terkait upaya meningkatkan pendapatan dalam RAPBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan target penerimaan pajak di RAPBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, naik 13,5% dari tahun sebelumnya, dengan fokus pada strategi ekstensifikasi pajak.
Bank Dunia mencatat, rasio penerimaan pajak terhadap PDB Indonesia yang hanya mencapai 9,1%, jauh lebih rendah dibadingkan negara-negara berpenghasilan menengah di regional lainnya.
Ekonom menilai pemerintah perlumembuat anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan atau APNB seiring kinerja penerimaan negara yang anjlok dan jauh dari target.
Penerimaan pajak pada Januari 2025 mencapai Rp 88,89 triliun, turun 41,86% dibandingkan Januari 2024 sebesar Rp 152,89 triliun di tengah mulainya implementasi Coretax.
Pada tahun 2024, Bea Cukai mengumpulkan Rp 300,2 triliun, mencapai 93,5% target APBN, didorong oleh pertumbuhan nilai impor dan kebijakan tarif cukai yang baru.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetap optimis meskipun PPN 12% tidak jadi diterapkan pada semua barang dan jasa, melainkan hanya pada barang mewah, dengan potensi kehilangan penerimaan negara.
Presiden Prabowo Subianto berambisi meningkatkan penerimaan negara hingga Rp 3.005 triliun pada 2025 melalui perpajakan, PNBP, dan hibah, sesuai Undang-undang APBN 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp 945,1 triliun pada 2025, naik 15,4% di tengah tantangan ekonomi dan rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12%
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengindikasikan penurunan penerimaan pajak tahun ini akibat penurunan harga harga batu bara dan ekonomi global yang stagnan.
Pemerintahan Prabowo berencana menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% pada 2025 sebagai bagian dari target penerimaan pajak Rp 2.490,9 triliun, belum termasuk kebijakan pajak baru.