INFOGRAFIK: Untung-Rugi Perpanjangan Tenor KPR Hingga 35 Tahun

Leoni Susanto
18 Januari 2024, 17:13

Kementerian PUPR melalui Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) tengah mengkaji program flat 35. Flat 35 adalah skema perpanjangan tenor kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 35 tahun dengan suku bunga flat. 

Program flat 35 merupakan salah satu modifikasi penyaluran rumah subsidi skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang menyasar generasi muda, yaitu milenial dan generasi Z. DJPI menargetkan untuk melakukan pilot project pada 2024 ini sebelum skema diusulkan ke Kementerian Keuangan. 

Skema flat 35 ini diharapkan sebagai langkah secara bertahap untuk menuju zero backlog pada 2045. Untuk diketahui, backlog merupakan jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah. 

Pada 2022, data Kementerian PUPR menunjukkan bahwa ada 10,5 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah. Jika dibedah per generasi, generasi milenial merupakan generasi dengan rumah tangga terbanyak yang belum memiliki rumah, yaitu sebanyak 43,8 juta rumah tangga. Sedangkan untuk generasi Z, terdapat 97 ribu rumah tangga yang belum memiliki rumah.

Skema flat 35 bakal memberikan rentang waktu cicilan yang lama dan besaran cicilan yang lebih murah dengan suku bunga flat. Namun, beberapa pihak menyebut skema ini tidak cukup untuk mencapai target zero backlog pada 2045. 

Selain karena suku bunga KPR di Indonesia yang masih tinggi, skema ini juga dinilai bakal meningkatkan eksposur risiko yang harus ditanggung perbankan. 

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami