INFOGRAFIK: Kontroversi Proyek ‘Biometrik’ World Network
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan operasional World di Indonesia. Pembekuan World disebabkan karena belum memiliki legalitas valid dan alasan keamanan masyarakat. Proyek World Network besutan Sam Altman, pendiri ChatGPT ini, merupakan teknologi proof of human menggunakan data biometrik yang bertujuan untuk membedakan manusia dan bot secara akurat.
Berdasarkan White Paper yang dirilis World Network, pembeda antara manusia dan bot itu diverifikasi oleh alat bernama Orb yang memindai biometrik iris mata manusia. Data iris mata tersebut kemudian diverifikasi dan ditranslasikan menjadi kode unik yang pasti berbeda untuk setiap manusia.
Kode unik tersebut menjadi identitas manusia di dunia digital yang disebut World ID. Identitas hasil pemindaian Orb tersebut tersimpan di World App, sebuah aplikasi yang menyimpan identitas manusia dan berisi mini-apps untuk berbagai keperluan. World App sudah diunduh 26 juta kali dan sudah memiliki 12,4 juta pengguna terverifikasi.
Setelah mendaftarkan iris mata untuk membuat World ID yang terintegrasi dalam World App, pendaftar berhak menerima imbalan. Hadiah tersebut akan berupa Worldcoin, mata uang kripto milik World yang bisa ditransaksikan via dompet yang ada di World Apps.
Nantinya, World Network diharapkan bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti verifikasi identitas dengan berbagai pengembang pihak ketiga dan verifikasi identitas untuk transaksi keuangan. Sejauh ini sudah tiga lini yang menjadi fokus teknologi proof of humanity milik World, yakni aplikasi kencan, sosial media, dan gim.
Untuk verifikasi, pengguna perlu melakukan pemindaian World ID di merchant atau mini-apps di dalam World App, serta melakukan pemindaian iris mata dengan Orb. World juga tengah mengembangkan “Mini-Orb” dengan ukuran yang lebih compact dan lebih mudah dibawa.
Teknologi masa depan ini menuai kontroversi. Data iris mata merupakan data yang melekat pada tubuh dan bersifat unik. Bahkan dalam White Paper, World menjelaskan iris mata hampir punya keamanan setara susunan nukleotida pada DNA manusia. Sehingga penyerahan data biometrik ke pihak swasta dinilai sangat berisiko untuk keamanan dan privasi data masyarakat.