OpenAI, induk usaha ChatGPT, dituntut lima perusahaan media asal Kanada. Gugatan ini menuding OpenAI melanggar hak cipta dengan menggunakan artikel mereka sebagai bahan pelatihan AI tanpa izin.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menyatakan pentingnya bijak dalam menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) seperti ChatGPT.
Penelitian Apple menunjukkan AI seperti ChatGPT, Gemini, dan Meta AI tidak benar-benar pintar. Mesin di balik AI ini dinilai hanya mencocokan pola pertanyaan.
Prajogo Pangestu, orang terkaya di Indonesia, melanjutkan pembelian saham Barito Renewables Energy, dengan total investasi Rp 76,91 miliar untuk 11,33 juta saham.
OpenAI meraih US$ 6,6 miliar dari Nvidia, Microsoft, SoftBank hingga perusahaan Abu Dhabi. Valuasi pembuat ChatGPT ini disebut mencapai Rp 2.404 triliun.