Praktik Industrialisasi Hijau Global, Apa yang Bisa Dipelajari Indonesia?
Berbagai negara menerapkan kebijakan industrialisasi hijau dengan pendekatan yang berbeda, mulai dari restrukturisasi industri, pemberian insentif investasi, hingga pengembangan teknologi bersih dan tenaga kerja.
Praktik tersebut menunjukkan bahwa transisi hijau dapat berjalan beriringan dengan upaya memperkuat daya saing industri.
Tiongkok, misalnya, menjalankan restrukturisasi industri jangka panjang melalui Made in China 2025. Kebijakan ini mendorong pengembangan manufaktur berteknologi tinggi, industri energi baru, penguasaan rantai pasok mineral kritis, serta peningkatan kapasitas tenaga kerja.
Ada juga Amerika Serikat yang menggabungkan investasi infrastruktur dan insentif fiskal melalui Bipartisan Infrastructure Law (BIL) dan Inflation Reduction Act (IRA). Kebijakan tersebut mendukung pengembangan energi terbarukan, kendaraan listrik, hidrogen bersih, serta manufaktur teknologi hijau di dalam negeri.
Sementara itu, Vietnam mengarahkan pengembangan industrinya melalui Green Growth Strategy, termasuk dengan mendorong pemanfaatan energi surya dan angin. Vietnam juga menerapkan standar lingkungan sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing industrinya di pasar global.
Berbagai praktik tersebut menunjukkan sejumlah aspek yang dapat menjadi pembelajaran bagi Indonesia.
Pertama, diperlukan konsistensi kebijakan jangka panjang agar pelaku industri memiliki kepastian dalam berinvestasi. Kedua, Indonesia perlu memperkuat penguasaan rantai pasok mineral kritis dan mengembangkan kawasan industri terpadu yang didukung infrastruktur energi dan logistik.
Selain itu, dukungan subsidi untuk proyek strategis, upskilling tenaga kerja, serta kebijakan yang menjaga daya saing ekspor menjadi penting agar transformasi industri hijau tidak hanya menurunkan emisi, tetapi juga memperkuat posisi industri Indonesia dalam rantai pasok global.
