Upaya BI Jaga Inflasi untuk Lindungi Daya Beli

Ratu Monita
Oleh Ratu Monita - Tim Publikasi Katadata
30 Oktober 2026, 09:30

Bank Indonesia (BI) terus memperkuat upaya pengendalian inflasi untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Dalam Rapat Dewan Gubernur pada 20–21 Oktober 2026, BI mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75% di tengah tekanan eksternal dan dinamika perekonomian global.

Pada September 2026, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat sebesar 3,28% secara tahunan (year-on-year/yoy), naik dibandingkan Agustus 2026 yang sebesar 3,19%. Angka ini masih berada dalam sasaran inflasi BI sebesar 2,5% ± 1% untuk periode 2026–2027.

Meski demikian, sejumlah tantangan perlu diantisipasi, mulai dari gejolak harga global dan tekanan nilai tukar hingga gangguan cuaca yang memengaruhi produksi serta distribusi pangan.

Untuk menjaga inflasi tetap terkendali, BI memperkuat sinergi dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID) dalam Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS). 

“Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah melalui tim TPIP/TPID dalam implementasi GPIPS guna mengendalikan inflasi pangan,” ujar Destry Damayanti, Gubernur Bank Indonesia. 

Strategi ditempuh dengan keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. 

Upaya ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung perencanaan keuangan keluarga dan keberlanjutan usaha. Simak selengkapnya dalam infografik berikut.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini