Pengertian Hak dan Kewajiban dalam Bermasyarakat dan Bernegara

Image title
15 Desember 2021, 15:29
Pengertian hak dan Kewajiban terdapat dalam pancasila.
Katadata
Pengertian hak dan Kewajiban terdapat dalam pancasila.

Pengertian hak dan kewajiban sudah kita dapatkan sejak duduk di bangku sekolah dasar. Hal tersebut dilakukan antara lain agar setiap individu dapat menghargai perbedaan, menghormati hak asasi setiap manusia, serta turut serta dalam melaksanakan kewajiban, hak, dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.

Suatu negara terbentuk dari kelompok-kelompok masyarakat. Setiap anggota masyarakat mempunyai peran yang yang berbeda. Dari masing-masing peran tersebut anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang berbeda-beda pula.

Pengertian Hak dan Kewajiban

Pengertian Hak

Mengutip buku Hak dan Kewajiban Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Riadi Syah Putra yang diakses melalui laman Emodul.kemdikbud.go.id, hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan atau diterima secara penuh tanggung jawab.

Hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara yang diatur dalam UUD 1945. Sebagai warga negara, setiap orang berhak memperoleh pendidikan, mendapatkan perlindungan hukum, kebebasan memilih dalam proses demokrasi, serta hak memeluk agama dan menjalankan ibadah.

Hak dan kewajiban harus dijalankan dengan seimbang. Berikut hak-hak yang dimiliki warga negara di lingkungan keluarga, pendidikan, maupun masyarakat:

1. Hak di Lingkungan Keluarga

Di lingkungan keluarga, setiap orang berhak memperoleh kasih sayang sesama anggota keluarga, mendapatkan sandang, pangan, papan, serta mendapatkan pendidikan dan bimbingan keluarga.

2. Hak di dalam Satuan Pendidikan

Di dalam satuan pendidikan, setiap warga belajar berhak memperoleh ilmu pengetahuan yang berasal dari materi pembelajaran yang diajarkan oleh pendidik.

Selain itu, setiap individu berhak untuk berteman dengan siapa saja, mendapatkan kesempatan untuk berkreasi, perlakuan yang sama dari pendidik, dan perlindungan secara menyeluruh sehingga merasa tenang, aman, dan nyaman selama melaksanakan proses pembelajaran.

3. Hak di Lingkungan Masyarakat

Di lingkungan masyarakat, setiap individu berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak, memperoleh pendidikan, penghidupan yang layak, mendapat pasokan listrik dari pemerintah, memperoleh pelayanan masyarakat, dan mendapatkan perlindungan hukum.

Pengertian Kewajiban

Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Adapun contoh kewajiban warga negara yang diatur dalam UUD 1945, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan. Artinya warga negara wajib mematuhi peraturan pemerintah, ikut serta dalam pembelaan negara, dan mengikuti pendidikan dasar.

Berikut kewajiban yang dimiliki warga negara di lingkungan keluarga, pendidikan, maupun masyarakat:

1. Kewajiban di Lingkungan keluarga

Adapun kewajiban di lingkungan keluarga antara lain kewajiban menghemat energi listrik, menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar, dan mematuhi peraturan keluarga.

2. Kewajiban di Satuan Pendidikan

Di satuan pendidikan, setiap individu wajib menghormati pendidik, disiplin dengan tata tertib satuan pendidikan, dan sebagainya.

3. Kewajiban di Lingkungan Masyarakat

Adapun kewajiban di lingkungan masyarakat di antaranya menjaga keselamatan dan keamanan di tempat umum, menjaga kelestarian alam, dan sebagainya.

Hak dan Kewajiban Warga Negara

Jika setiap orang sanggup berbuat sesuai haknya, ketertiban masyarakat niscaya akan terwujud. Namun, jika ada segelintir orang saja yang bertindak tidak sesuai haknya, maka ketertiban akan terganggu.

Mengutip buku "Pancasila dalam Praktik Berbangsa dan Bernegara" oleh R. Abdurrakhim Abubakar, hak adalah kewenangan untuk bertindak. Kewenangan tersebut bisa diperoleh karena berbagai sebab, seperti pemberian negara, aturan hukum atau perjanjian, karena masyarakat, dan pemberian orang lain.

- Hak karena pemberian negara; misalnya seorang polisi lalu lintas yang berhak untuk melakukan penindakan dan pemberian sanksi kepada pengendara yang melanggar aturan berkendara.

- Hak pemberian masyarakat; misalnya seorang ketua RT yang mempunyai kewenangan untuk memimpin rukun tetangga.

- Hak karena berdasarkan aturan hukum atau perjanjian; misalnya seorang pembeli yang berhak mendapat kualitas dari barang yang ia beli.

- Hak karena pemberian orang lain; misalnya seorang satpam perumahan yang berhak menanyakan tujuan tamu yang masuk ke dalam lingkungan perumahan.

Di samping hak terdapat juga kewajiban yang harus dilaksanakan atau suatu keharusan untuk memperoleh suatu hak. Contoh Kewajiban seperti membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dan lain-lain.

Kategori Hak

Berdasarkan Modul Pembelajaran PPKn menurut Jimly Asshiddiqie, hak-hak tertentu yang dapat dikategorikan sebagai hak konstitusional warga negara adalah sebagai berikut:

  1. Hak asasi manusia tertentu yang hanya berlaku sebagai hak konstitusional bagi warga negara Indonesia saja, seperti memperoleh pendidikan dan membela negara.
  2. Hak asasi manusia tertentu yang meskipun berlaku bagi setiap orang, tetapi dalam kasus-kasus tertentu, berlaku keutamaan-keutamaan. Misalnya, bagi warga negara berhak mendirikan partai politik.
  3. Hak warga negara untuk menduduki jabatan-jabatan yang diisi melalui prosedur pemilihan, baik secara langsung maupun tidak langsung oleh rakyat. Misalnya menjadi presiden, wakil presiden, dan lain-lain.
  4. Hak warga negara untuk diangkat dalam jabatan-jabatan tertentu. Misalnya jabatan menjadi TNI, polisi, dan ASN.
  5. Hak untuk melakukan upaya hukum guna melawan atau menggugat keputusan-keputusan warga yang dinilai merugikan hak konstitusional warga negara yang bersangkutan. Contohnya mengajukan banding di pengadilan, pengajuan kasasi, dan lain sebagainya.

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dalam UUD 1945

Hak warga negara Indonesia telah tertuang dalam Undang-Undang 1945 di sejumlah pasal, yakni:

- Pasal 27 ayat 1: persamaan kedudukan di dalam hukum.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...