Sejarah Amendemen UUD 1945 di Indonesia, Butuh Momentum Kuat

Rezza Aji Pratama
8 September 2021, 18:48
amendemen UUD, UUD 1945, konstitusi
ANTARA FOTO/SAPTONO/RF02/ss/hp/aww.
FOTO ARSIP - Mahasiswa meluber hingga ke kubah Grahasabha Paripurna ketika menggelar unjuk rasa yang menuntut reformasi menyeluruh, Selasa (19/5/1998). Runtuhnya Orde Baru membuat amandemen UUD 1945 terbuka lebar

Wacana amendemen UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 terus bergulir liar meskipun beberapa pihak terkait sudah membantahnya. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menegaskan sampai saat ini belum ada pembicaraan terkait amendemen di parlemen. 

"Amendemen ini baru berupa wacana dan belum tentu jadi dilaksanakan," kata Dasco, Senin (6/9).

Advertisement

Wacana amendemen UUD 1945 bukan kali ini saja berhembus. Pada 2007, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menuntut penambahan kewenangan melalui perubahan terhadap konstitusi. Upaya ini kandas di tengah jalan karena tidak mendapatkan dukungan dari sepertiga anggota MPR yang menjadi salah satu syarat pintu masuk amandemen.

Amendemen pada prinsipnya bertujuan mengubah/menambah, atau mengurangi pasal-pasal tertentu terhadap dokumen resmi. Amendemen terhadap UUD 1945 berarti mengubah konstitusi yang menjadi landasan hukum bernegara di Indonesia.

Dalam sejarahnya, UUD 1945 sudah empat kali diamendemen yakni pada 1999-2002. Mantan anggota Komisi Yudisial periode 2010-2015 Taufiqurrohman Syahuri menegaskan amendemen Konstitusi membutuhkan momentum kuat agar bisa dilakukan.

Dalam tulisannya ‘Amandemen UUD Negara RI Tahun 1945 Menghasilkan Check and Balances Lembaga Negara’, Taufiq menyebut empat amandemen UUD 1945 dipicu oleh pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei 1998. Peristiwa ini sekaligus meruntuhkan mitos bahwa UUD 1945 bernilai sakral dan menjadi titik awal momentum upaya perubahan terhadap UUD.

“Tanpa momen yang kuat wacana perubahan undang-undang dasar akan tetap menjadi wacana, isu perubahan undang-undang dasar hanya akan berjalan di tempat,” tulisnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement