E-Commerce Adalah Kegiatan Jual Beli Online, Ini Penjelasannya

Image title
11 Februari 2022, 15:25
E-commerce adalah proses penjualan dan pembelian barang secara elektronik.
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
E-commerce adalah proses penjualan dan pembelian barang secara elektronik.

Perkembangan teknologi saat ini memudahkan kita dalam melakukan berbagai kegiatan, termasuk jual-beli. Kini, kegiatan perdagangan bisa dilakukan melalui media elektronik, khususnya internet, yang sering disebut electronic commerce atau e-commerce.

Pengertian E-Commerce

Secara sederhana, e-commerce adalah semua kegiatan jual-beli yang dilakukan melalui media elektronik.

David Baum (1999) mendefinisikan e-commerce sebagai seperangkat teknologi dinamis berbentuk aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan bisnis, konsumen, dan masyarakat melalui e-commerce dalam pertukaran barang, jasa, dan informasi secara elektronik.

Sementara itu, menurut Laudon & Laudon, e-commerce adalah proses penjualan dan pembelian barang secara elektronik oleh konsumen, yang merupakan transaksi business to business dengan perantara komputer.

Jenis-jenis E-Commerce

Mengutip Gramedia, e-commerce dapat dibagi menjadi enam kelompok, yakni:

  • Business to business (B2B)

Jenis ini adalah transaksi produk atau layanan dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya. Biasanya, pembeli memesan barang dalam jumlah besar. Contohnya, Electronic City yang menjual perlengkapan kantor dan rumah tangga elektronik.

  • Business to consumer (B2C)

E-commerce ini menjual produk atau layanan kepada konsumen. Umumnya, pelanggan e-commerce B2C hanya terlibat dalam industri ritel. Contohnya, Lazada yang menyediakan fesyen, aksesoris, elektronik pribadi, dan sebagainya.

  • Antar konsumen (C2C)

Jenis ini adalah transaksi online antar dua orang. E-commerce C2C sering dilakukan ketika seseorang menjual barang bekas kepada orang lain yang membutuhkan melalui internet. Contohnya, OLX yang menjual produk dari penggunaan pribadi.

  • Consumer to business (C2B)

C2B terjadi ketika seseorang menjual produk atau layanan kepada perusahaan, seperti desainer grafis yang menawarkan logo perusahaan. Contohnya iStock, yaitu website untuk bisnis yang membutuhkan foto hingga ilustrasi digital untuk penggunaan komersial.

  • Business to government (B2A)

Mirip B2B, hanya saja pelaku di e-commerce ini adalah perusahaan dan instansi pemerintahan. Contohnya, Accela yang mendukung pemerintah dengan konsep perangkat lunak sebagai layanan.

  • Consumer to government (C2A)

Transaksi dalam e-commerce ini dilakukan oleh individu dan lembaga pemerintahan. Jenis transaksi yang biasanya terjadi yaitu berupa jasa.

Manfaat E-Commerce

E-commerce memacu munculnya toko-toko online, seperti Blibli, Lazada, Zalora, dan sebagainya. Mengutip Bpptik.kominfo.go.id, ada berbagai keuntungan yang bisa didapat penjual dengan adanya e-commerce, di antaranya:

  • Dapat memperluas pangsa pasar.
  • Dapat menghemat biaya untuk promosi.
  • Tidak memerlukan dana besar untuk menyewa tempat.
  • Barang dagangan bisa dipajang selama 24 jam.
  • Efisiensi biaya operasional dalam hal gaji karyawan karena jumlah karyawan yang dibutuhkan lebih sedikit.
  • Semua orang dapat bertransaksi tanpa mengenal ruang dan waktu.
  • Meningkatkan customer loyality dengan adanya informasi yang lengkap dan bisa diakses setiap saat tanpa mengenal waktu.

Bukan hanya penjual, e-commerce juga bisa menguntungkan bagi pembeli, sebab pembeli tidak perlu pergi jauh-jauh untuk mencari yang barang yang dibutuhkan atau diinginkan, sehingga bisa lebih menghemat dari segi biaya dan waktu.

Namun demikian, ada kekurangan dalam transaksi e-commerce, yaitu pembeli tidak bisa melihat dan meraba langsung bentuk fisik barang, sehingga kadang ada perbedaan antara persepsi pembeli tentang barang tersebut dengan keadaan yang sebenarnya.

E-Commerce di Indonesia

Nilai transaksi ekonomi digital di Indonesia terus meningkat. Pada 2019 lalu, nilai transaksi bruto atau gross merchandise value (GMV) ekonomi digital mencapai US$ 40 miliar atau setara Rp 568 triliun (kurs Rp 14.200).

Penelitian Google, Temasek, dan Bain & Company memprediksi nilai tersebut meningkat menjadi US$ 70 miliar (Rp 996 triliun) pada 2021. Nilai ini bahkan dapat meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi US$ 146 miliar (Rp 2.079 triliun) pada 2025 mendatang.

Transaksi di situs perdagangan elektronik atau e-commerce diprediksi menjadi pendorong utama pertumbuhan GMV ekonomi digital di Indonesia. Mengutip Momentum Works, GMV e-commerce di Indonesia mencapai US$ 40,1 miliar (Rp 577,9 triliun) pada 2021. Ini berarti ada transaksi senilai Rp 6,5 triliun di e-commerce Indonesia hanya dalam waktu satu jam.

Tantangan e-commerce di Indonesia

Dikutip dari Antara, jumlah UMKM yang beralih ke layanan digital meningkat dua kali lipat dibandingkan sebelum ada pandemi corona sekitar delapan juta menjadi 15,9 juta.

Indonesia memiliki lebih dari 60 juta UMKM. Mereka berkontribusi 50 % lebih terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun demikian, UMKM di Indonesia setidaknya menghadapi tujuh tantangan untuk beralih ke layanan digital, yakni:

  • Kurang inovasi digital.
  • Laporan keuangan belum memadai sehingga sulit memperoleh akses pembiayaan perbankan.
  • Rendahnya produktivitas.
  • Strategi pemasaran harus diperbaiki.
  • Perizinan.
  • Kualitas produk.
  • Pemikiran pelaku UMKM yang enggan berkompetisi.

Untuk mendorong lebih banyak UMKM beralih ke platform digital, pemerintah berfokus pada tiga langkah, yakni memperbaiki regulasi, mendorong pembangunan infrastruktur pendukung, dan memberikan pelatihan kepada UMKM.

Editor: Intan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...