Wapres Dukung Regulasi Publisher Rights Buat Media

Intan Nirmala Sari
30 Desember 2022, 11:22
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin bersama pengurus dan anggota Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) di kediaman Wapres, Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Katadata/Forum Pemred
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin bersama pengurus dan anggota Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) di kediaman Wapres, Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Wakil PresidenWakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyatakan dukungan untuk menindaklanjuti rumusan regulasi hak penerbit atau publisher rights. Regulasi ini dianggap penting untuk mendukung keseimbangan ekosistem industri media di Tanah Air. 

"Agar negara juga bisa hadir lah dan memberikan solusi-solusi tepat guna bagi masalah media dalam persoalan yang dihadapi media," kata Wapres dilansir dari Antara, Kamis (30/12).

Advertisement

Pernyataan tersebut disampaikan wapres saat mengundang pengurus dan anggota Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) di kediamannya, Rabu (29/12). Wapres mengatakan ingin mendengar langsung persoalan yang dihadapi media dari para pemimpin redaksi dan pemimpin organisasi media.

Wapres berjanji akan memperjuangkan pembangunan ekosistem media massa. Dirinya juga akan berbicara kepada Presiden Joko Widodo mengenai hal ini.

Di sisi lain Wapres meminta pimpinan media massa dan organisasi media untuk mendiskusikan persoalan tersebut dengan DPR RI. "Jadi Presiden harus tahu, menteri harus tahu, DPR juga harus tahu, sehingga suara ini terus kita dengungkan. Dari Sekretariat Wakil Presiden juga akan bantu," ujarnya.

Selain itu, Ma'ruf juga mendengar informasi dari Juru bicara Wapres, Masduki Baidlowi bahwa kehidupan industri media saat ini tidak dalam keadaan terlalu baik.

Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability sudah mengajukan draf usulan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, terkait publisher rights bertajuk Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital.

Draf tersebut berisikan hak penerbit dalam hal hak pengelola media, untuk mengatur dan mengurangi dominasi berlebihan platform digital. Aturan tersebut dinilai penting, agar konvergensi media bisa memberikan peluang yang sama baik untuk media konvensional maupun media baru.

Sementara itu, Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad menyatakan kondisi media saat ini dalam keadaan darurat. Menurutnya, media yang harus mengikuti perkembangan teknologi informasi, saat ini terjebak dalam urusan mengejar klik dan pembaca atau views.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement