Anies Baswedan Resmi Capres, KPK Lanjut Usut Dugaan Korupsi Formula E

Ira Guslina Sufa
3 Oktober 2022, 14:11
KPK lanjut usut kasus Formula E
ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memeluk Anies Baswedan usai deklarasi Capres di NasDem Tower, Senin (03/10).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta tetap berlanjut. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan proses hukum tidak terpengaruh oleh dinamika politik yang terjadi. Komisi juga tidak terpengaruh dengan deklarasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai capres dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem). 

"KPK sangat menyayangkan proses penanganan perkara Formula E yang telah taat asas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu," kata Ali seperti dikutip dari Antara, Senin (3/10).

Advertisement

Ali mengatakan hingga saat ini komisi antirasuah terus mendalami dugaan kasus korupsi tersebut. Hal itu merupakan tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan masyarakat.

"Dari pengaduan tersebut, KPK melakukan telaah dan analisis awal untuk mengetahui apakah substansi aduan dimaksud merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK sebagaimana diatur Undang-Undang atau tidak," ucap Ali.

Menurut Ali KPK saat ini masih mengumpulkan informasi dalam penanganan kasus. Sesuai ketentuan, dalam proses internal komisi antirasuah penanganan perkara mencakup ekspose atau gelar perkara. Ia memastikan setiap penanganan kasus di KPK berdasarkan kecukupan alat bukti.

"Sehingga dengan sistem dan proses yang terbuka tersebut, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja," kata Ali.

Ali mengatakan, KPK sangat menyayangkan adanya opini yang menyebut pimpinan KPK memaksakan penanganan kasus Formula E. Padahal, gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya.

KPK menegaskan akan konsisten dan berkomitmen untuk menangani setiap kasus dugaan korupsi sesuai tugas, kewenangan, dan Undang-Undang yang berlaku. Termasuk dalam mengusut laporan mengenai dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E yang terjadi saat Anies Baswedan memimpin Jakarta. Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses penanganan perkara di KPK.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement