Cerita Susahnya Mengurus Visa Acara di Bali Hingga Bayar Puluhan Juta

Ira Guslina Sufa
31 Oktober 2022, 16:49
Visa
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Petugas Imigrasi bertugas di konter khusus untuk delegasi pertemuan KTT G20 di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (24/10/2022).

Menjelang puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 pertengahan November 2022 mendatang, berbagai kegiatan digelar di Bali. Ada yang merupakan rangkaian KTT, dan ada pula yang tak terkait dengan KTT. Namun, di balik riuh dan sibuknya Bali, ada cerita tak biasa yang dialami para panitia pelaksana acara. 

Salah satu cerita datang dari Tetty Aristya, seorang panitia pelaksana kegiatan pertemuan tahunan anggota lembaga internasional yang berlangsung di Bali pekan ini. Menurut Tetty, ia mengalami hal tak mengenakkan saat membantu mengurus visa para anggota delegasi pertemuan tahunan yang akan datang ke Bali. 

Tetty bercerita, sebagai EO yang ditunjuk oleh lembaga donor asing, pada detik terakhir menjelang kegiatan ia diminta membantu proses pembuatan visa untuk peserta yang tidak bisa menggunakan fasilitas visa on arrival. Proses itu menjadi lebih sulit lantaran waktu yang mepet. 

“Dengan keterbatasan dana, kami akhirnya sepakat menggunakan jasa agen. Hal ini mengingat tenggat waktu yang cukup pendek sehingga tidak mungkin untuk dilakukan upload data ke system persetujuan visa secara online,” ujar Tetty pada Katadata, Senin (31/10). 

Kepada Tetty, pihak agen bercerita bisa membantu pengurusan visa. Sebagai ganjarannya, ia harus membayar biaya percepatan proses yang cukup tinggi tergantung dari asal negara. Biaya pengurusan visa bervariasi dari Rp3.2 juta sampai dengan Rp15 juta. 

Besarnya biaya yang harus dikeluarkan menurut Tetty membuat banyak peserta dari negara asing shock. Akan tetapi, akhirnya mereka memilih bersedia membayar mengingat manfaat kegiatan yang akan diterima. 

Pengalaman mengurus visa dadakan ini menurut Tetty membuat ia berharap agar ke depan Direktorat Jenderal Imigrasi punya standar layanan untuk pengurusan visa pada kejadian khusus. Hal itu diperlukan agar tambahan biaya yang dibebankan pada pengurus visa yang butuh mendesak bisa masuk ke kas negara lewat PNPB. 

“Ditjen imigrasi bisa memperkenalkan fasilitas “fast track” dimana untuk pembuatan biaya visa yang harus dipercepat karena berbagai alasan akan dikenakan premium fee,” ujar Tetty. 

Menurut dia, fasilitas fast track akan memangkas penggunaan jasa agen. Selain itu penggunaan fasilitas fast track secara resmi akan memberikan citra yang baik bagi negara.

“Mau Rp 15 juta atau Rp 20 juta kalau masuk ke negara orang gak akan mempertanyakan,” ujar Tetty lagi. 

Katadata sudah meminta klarifikasi kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham mengenai pengalaman yang dialami Tetty. Namun, pejabat yang berwenang tidak bersedia memberikan pernyataan. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...