Kesaksian Sopir Ambulans: Jenazah Brigadir J Penuh Darah, Pakai Masker
Ahmad Syahrul Ramadhan, sopir ambulans yang mengangkut jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Senin (7/11) memberi sejumlah kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ahmad hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Menurut Ahmad, ketika tiba di lokasi tewasnya Brigadir J, saat pertama kali melihat jenazah Yosua, kondisinya terlentang berlumuran darah. Ia kemudian diminta untuk memeriksa nadi jenazah yang sudah tergeletak di samping tangga.
“Saya periksa pakai sarung tangan karet Yang Mulia. Saya bilang 'udah gak ada nadinya', saya bilang, 'izin pak sudah tidak ada', lalu dibilang 'pasti mas?', 'Pasti pak'," kata Ahmad, saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J.
Setelah itu, ia mengatakan dirinya diminta untuk mengevakuasi jenazah tersebut. Ahmad lalu meminta izin untuk mengambil kantong jenazah. Kantong jenazah itu sudah tersedia di mobil ambulans yang ia bawa.
Menurut Ahmad, saat mengambil kantong jenazah itu ia diikuti oleh salah seorang petugas kepolisian. Tetapi Ahmad tak mengetahui nama petugas itu.
Saat kembali lagi ke dalam rumah, ia mengeluarkan kantong jenazah bertuliskan 'Korlantas Polri'. Menurut Ahmad, kantong jenazah itu tersedia di mobil karena ia selama ini sering membantu proses evakuasi kecelakaan dari kecelakaan dari Satlantas Jakarta Timur.
Selanjutnya, ia mengatakan dirinya meminta bantuan untuk memasukkan jasad Yosua ke kantong jenazah tersebut. Ia dibantu oleh tiga hingga empat orang pada saat itu.
Dari keterangan Ahmad, kondisi wajah jenazah Yosua digambarkan masih mengenakan masker, serta banyak darah. Ia tidak dapat memastikan darah tersebut berasal dari kepala atau dari genangan darah di sekitar jasad tersebut.
"Ada (banyak darah) Yang Mulia. Saya gak ngerti apa keluar dari kepala, atau genangan darah. Karena itu juga wajah ditutup masker saya gak buka-buka Yang Mulia," katanya.
Meski demikian, ia mengaku tahu ada luka tembak di dada Yosua, melihat kondisi dada jenazah yang bolong.
Selain Ahmad, dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, serta Ricky Rizal tersebut juga menghadirkan beberapa saksi lainnya, yaitu Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support), Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA), Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab), serta Nevi Afrilia ( Petugas Swab di Smart Co Lab).