Deretan Pengakuan Baru Ferdy Sambo dan Putri pada Keluarga Brigadir J
Sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai membuka titik terang kasus. Selama sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11) sejumlah fakta baru terungkap.
Saat sidang Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi bertemu langsung dengan keluarga Brigadir J. Ini menjadi pertemuan pertama buat mereka. Dari keluarga Brigadir J hadir ayah yaitu Samuel Hutabarat, Ibu Rosti Simanjuntak, adik, kakak dan pacar dan kerabat dekat Brigadir J lainnya.
Berikut sejumlah hal tak biasa yang terjadi selama berlangsungnya sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu.
Pengakuan Ferdy Sambo di Sidang Brigadir J
Ferdy Sambo Sampaikan Penyesalan
Saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi, Ferdy Sambo sempat menyampaikan permohonan maaf. Ia juga menyesal atas kematian Brigadir J.
"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih," kata Sambo.
Namun, kemudian tampak Ferdy Sambo seperti marah dengan nada suara meninggi. Dia mengatakan, peristiwa yang menewaskan Yosua tersebut terjadi karena kemarahannya terhadap perbuatan yang dilakukan Yosua.
"Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," katanya.
Ferdy Sambo Siap Bertanggung Jawab
Selama berjalannya sidang dengan mendengar keterangan saksi, Ferdy Sambo terlihat tenang. Ia mendengar penjelasan sambil melihat keluarga Brigadir J silih berganti memberi kesaksian. Hal ini berbeda dengan sikap Putri Candrawathi yang lebih banyak tertunduk.
Dalam pernyataannya, Ferdy Sambo memang mengakui telah melakukan kesalahan. Meski berdalih kesalahan itu ia lakukan karena tersulut sikap Brigadir J, ia menyatakan siap bertanggung jawab.
"Itu yang harus saya sampaikan, dan nanti akan dibuktikan di persidangan. Saya yakini, bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum," katanya.
Pengakuan Putri Candrawathi di Sidang Brigadir J
Putri Candrawathi Sebut Kematian Brigadir J Kehendak Tuhan
Permintaan maaf disampaikan Putri Candrawathi kepada keluarga Brigadir Yosua. Pernyataan itu ia buat dengan bertindak mewakili keluarga Ferdy Sambo. Ia awalnya menyampaikan belasungkawa serta memanjatkan doa agar kepergian Brigadir J diterima Yang Maha Kuasa.
Meski begitu, pernyataan yang disampaikan Putri ini tidak langsung ia sampaikan secara spontan. Putri membacakan teks yang sudah disiapkan sebelum sidang.
Di sisi lain, dalam pernyataannya Putri menyebut bahwa meninggalnya Yosua merupakan kehendak dari Tuhan Yang Maha Esa. Putri tidak menyebutkan bahwa kematian Brigadir J merupakan kesalahan yang telah mereka lakukan.
“Ibu dan Bapak Samuel Hutabarat dan keluarga, kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan ini yang adalah kehendak dan rahasia dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Putri dalam sidang.
Saat membacakan belasungkawa itu, meski dengan suara yang serak namun mata putri tidak terlihat merah. Sementara Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak terisak dan sesegukan sembari menyeka mata dengan tisu.
Putri Candrawathi Sampaikan Permintaan Maaf
Setelah menyampaikan duka dan turut berbelasungkawa, Putri kemudian mengaku turut merasakan duka yang tengah dihadapi oleh Ibu Brigadir J. Menurut Putri kehilangan anak adalah yang berat bagi seorang ibu. Ia pun kemudian menyampaikan permohonan maaf.
“Dari kerendahan hati yang dalam saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menguatkan hati ibu dan bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga.”
Ia menyatakan bahwa dirinya bersama Ferdy Sambo tidak menginginkan kejadian buruk itu menimpa keluarganya dan juga Brigadir J. Putri mengaku, kejadian itu menurut dia telah menyebabkan duka yang dalam.
Putri Mengaku Siap Menjalani Sidang
Setelah menyampaikan permintaan maaf, masih dalam kesempatan yang sama Putri kemudian menyatakan bahwa ia sudah siap untuk menghadapi proses hukum yang menantinya. Menurut Putri ia akan menjalani sidang dengan perasaan yang lebih terbuka.
“Saya siap menjalani sidang ini dengan ikhlas dan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat berlalu.”
Putri Akui Pernah Beri Uang Rp 10 Juta pada Adik Brigadir J
Dalam kesaksiannya, Putri Candrawathi mengakui pernah memberi hadiah dan uang kepada adik Brigadir J, Bripda Reza Hutabarat. Pernyataan itu membenarkan kesaksian yang disampaikan oleh Reza sebelumnya. Meski begitu, Putri mengaku pemberian hadiah sebagai hal biasa saja.
Menurut Susi, perkenalan ia dan Reza bermula dari permintaan Brigadir J agar ia membantu pemindahan tugas Bripda Reza ke Polda Jambi. Alasannya saat itu agar Reza lebih dekat dengan orang tua. Untuk kemudahan komunikasi, Brigadir J meminta izin memberikan nomor Putri pada Reza.
Pada 1 Juli, Putri mengakui pernah beri hadiah pada Reza. Namun menurut dia pemberian hadiah itu adalah hal lumrah sebagai anggota Polri biasa. Ia memberikan hadiah pada Reza bertepatan dengan HUT Bhayangkara.
Selanjutnya ia juga mengaku pernah memberi uang Rp 10 juta pada Reza lewat Brigadir J. Namun uang itu ia berikan untuk membantu Reza yang butuh MRI setelah mengalami blackout atau pingsan setelah terjatuh di kamar mandi.
“Saat itu Yosua mendatangi saya di ruang kerja di Saguling, dia membutuhkan biaya hidup untuk MRI adiknya dan saya memberikan Rp 10 juta untuk Reza melakukan MRI,” ujar Putri.
Putri Mengaku Sedang Istirahat Saat Penembakan Brigadir J
Saat sidang berlangsung Putri menegaskan bahwa ia sedang berada di kamar saat peristiwa penembakan Brigadir J terjadi. Pernyataan itu ia sampaikan sekaligus membantah kesaksian pengacara Brigadir J Komaruddin Simanjuntak yang menyebut bahwa Putri menjadi orang ketiga yang turut menembak Yosua.
"Karena pada saat kejadian saya berada di kamar sedang beristirahat," kata Putri.
Sebelumnya, dalam kesaksian di sidang Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Komaruddin mengatakan bahwa Candrawathi ikut menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Kesimpulan itu ia dapat setelah melakukan investigasi terkait penyebab tewasnya Brigadir J.