Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Protes di Sidang, Merasa Dikorbankan
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit mengajukan protes pada mantan atasannya, Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan Ridwan saat menjadi saksi di sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11).
"Pertanyaan saya ke pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dalam masalah ini?," kata Ridwan.
Ridwan merupakan salah satu anggota polri yang mendapat hukuman demosi delapan tahun karena terseret dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ridwan dianggap kurang profesional terkait olah TKP.
Dalam kasus Brigadir J, Ridwan juga disebut tidak bisa menjaga barang bukti sehingga diambil oleh pihak lain. Selain itu, Ridwan juga ditempatkan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob, selama 30 hari, usai dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya di Penetapan Khusus itu 30 hari Yang Mulia," kata Ridwan.
Lebih jauh, Ridwan merasa karirnya di kepolisian terhambat karena terseret kasus pembunuhan Brigadir J. Ridwan pun tak kuasa menahan rasa kecewanya dan mencurahkan uneg-uneg di hadapan hakim.
Saat hakim bertanya apakah Ridwan merasa karirnya terhambat akibat terseret kasus ia langsung menjawat. "Betul Yang Mulia," kata Ridwan.
Sebelumnya, Ridwan mengatakan adanya intervensi yang diterima oleh tim di Kasat Reskrim oleh tim dari Propam Mabes Polri saat penanganan kasus. Ia tak lagi bertugas di Polres Jakarta Selatan.