Ferdy Sambo Bantah Janjikan Uang pada Bharada E, Ricky, dan Kuat
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo membantah menjanjikan uang pada mantan anak buahnya Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Pemberian uang itu sebelumnya disebut sebagai imbalan pada mantan anak buahnya atas kerjasama memuluskan pembunuhan Brigadir J
Bantahan pemberian uang itu disampaikan Sambo saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12). Pada mulanya, hakim Wahyu Iman Santoso yang memimpin jalannya persidangan menanyakan berapa uang yang dijanjikan Ferdy sambo pada para terdakwa lainnya.
"Saya tidak menjanjikan uang, Yang Mulia," kata Sambo menjawab pertanyaan hakim.
Menurut Sambo ia tidak pernah menjanjikan uang. Ia hanya mengaku menjamin keluarga para terdakwa karena telah membantu menjalankan skenario yang dibuatnya.
"Di tanggal 10 (Juli) itu saya memanggil mereka, karena setiap hasil pemeriksaan itu saya pasti menanyakan 'gimana jawaban kamu', masih bapak, sesuai petunjuk bapak. Ya sudah kamu akan saya perhatikan keluarga kamu, dan akan jamin karena sudah mau membantu menjalankan cerita yang saya buat itu," kata Sambo.
Sebelumnya, Ferdy Sambo disebut-sebut menjanjikan sejumlah uang kepada para mantan anak buahnya sebagai imbalan sudah bekerja sama. Bharada E disebut dijanjikan Rp 1 miliar. Sedangkan Kuat dan Ricky Riza masing-masing dijanjikan Rp 500 juta.
Pada persidangan hari ini, selain Sambo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan mantan Karo Provos Propam Polri, Brigjen Benny Ali, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.