Kejagung Usut Laporan Telkom Soal Dugaan Korupsi Anak Usaha Rp 354 M

Ira Guslina Sufa
13 Maret 2023, 15:48
Kejagung umumkan korupsi telkom sigma
ANTARA/Putu Indah Savitri
Tangkapan layar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana (kiri) dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Pressroom Puspenkum Kejaksaan Agung RI Jakarta, Selasa (31/5/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Kejaksaan Agung mengumumkan tengah mengusut perkara dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (Persero) yaitu PT Graha Telkom Sigma. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan kejaksaan telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi. 

“Belum ada tersangka terkait dengan proyeknya memang di periode 2016-2017,” ujar Ketut dalam keterangan pers di Gedung Kejagung, Senin (13/3). 

Advertisement

Lebih jauh Ketut mengatakan penyelidikan yang dilakukan tim Kejagung merupakan kerjasama dengan internal Telkom. Dalam pengembangan kasus, Kejaksaan menindaklanjuti temuan dari hasil pemeriksaan di internal Telkom. 

“Jadi ada sinergitas dari Kejaksaan Agung dan teman-teman Telkom dalam hal pelaksanaan penegakan hukum dalam rangka bersih-bersih BUMN,” ujar Ketut. 

Lebih jauh ia mengatakan dugaan sementara terdapat proyek fiktif berkaitan dengan pembangunan apartemen, hotel, perumahan, dan penyediaan material bangunan pada beberapa perusahaan pelanggan. Menurut Ketut dalam rangka melaksanakan kegiatan fiktif tersebut, beberapa oknum dari PT GTS telah memalsukan dokumen. 

"Sehingga PT Graha Telkom Sigma mengeluarkan dana sebesar Rp 354 miliar," ujar Ketut. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement