KPU Tunggu Putusan Resmi MK Soal Sistem Pemilu, Lanjut Sesuai Tahapan

Ade Rosman
29 Mei 2023, 19:03
KPU sistem pemilu
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Petugas keamanan melintas di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (25/5).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan tidak terpengaruh dengan rumor keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi sistem pemilu. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan KPU saat ini masih menunggu keputusan resmi. 

“Sampai saat ini KPU memonitor apa yang terjadi perkembangan di media massa,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, di kawasan Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Menurut Hasyim sebagai penyelenggara pemilu, KPU akan fokus melaksanakan pemilu sesuai ketentuan. Menurut dia, selama belum ada keputusan resmi KPU masih melaksanakan tahapan pemilu sesuai perencanaan awal yaitu dengan sistem proporsional terbuka. 

“Soal apakah sudah putus atau belum, KPU pegangannya adalah nanti pada saat putusan MK dibacakan,” ujar Hasyim lagi. 

Mulanya, rumor mengenai putusan MK terkait perubahan sistem pemilu diungkapkan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Ia mengaku telah mendapat dari informasi dari seseorang yang dapat dipercaya.

Di sisi lain, Juru Bicara MK Fajar Laksono membantah ucapan Denny tersebut. Ia mengatakan, hingga kini MK masih belum pada tahap memutuskan perkara dengan Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...