Pemerintah dan DPR Kebut Revisi UU IKN, Target Rampung Tahun Ini
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN menargetkan Revisi Undang-Undang No. 3-2022 tentang Ibu Kota Negara rampung pada tahun ini. Revisi dinilai penting untuk tuntas sebelum 2024 agar memenuhi target pembangunan IKN tahap pertama yakni pada tahun depan.
Staf Khusus Bidang Pembangunan Berkelanjutan OIKN Diani Sadiawati berharap revisi beleid tentang IKN dapat rampung sesegera mungkin. Dia berharap revisi tidak terkendala dengan keriuhan politik menjelang tahun politik.
"Besok kami akan ke lapangan bersama Anggota Komisi II DPR, sehingga nanti saat pembentukan Panitia Kerja bisa lebih jelas apa yang dibutuhkan dalam revisi UU IKN ini," kata Diani di Gedung DPR, Senin (21/8).
Diani menjelaskan revisi Undang-Undang IKN akan memudahkan investasi swasta masuk ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP sektor 1A. Menurutnya, investasi tersebut akan berbentuk layanan dasar yang tidak disediakan oleh anggaran negara, seperti rumah sakit, fasilitas pendidikan, hingga pasar.
Seperti diketahui, KIPP sektor 1A merupakan lokasi pembangunan gedung pemerintahan dan rusun tempat Aparatur Sipil Negara. Diani menyampaikan seluruh layanan dasar di wilayah tersebut akan beroperasi pada tahun depan agar seluruh ASN dapat tinggal dengan nyaman di Nusantara.
"Kalau enggak ada layanan dasar, mana ada ASN yang mau pindah? Memang di IKN kerja saja?" kata Diani.
Diani menjelaskan sebagian investasi di KIPP IKN sektor 1A akan mulai direalisasikan pada September 2023. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut bentuk investasi yang dimaksud.
Jaring Investor Serius
Sebelumnya, Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan ada 265 entitas yang mengirimkan surat berminat investasi atau LoI ke OIKN. Namun Bambang mencatat hanya sekitar 40 entitas yang betul-betul mendiskusikan investasi di Nusantara.
Bambang menyampaikan sekitar 40 investor yang lanjut ke tahap diskusi kini dalam tahap mencapai kesepakatan-kesepakatan. Menurutnya, salah satu kesepakatan yang sedang dibicarakan terkait lokasi penanaman modal tersebut di IKN.
Bambang mencontohkan salah satu investor yang ingin berinvestasi di IKN dengan lahan 300 hektar. Namun lokasi yang tersedia dengan fasilitas dasar hanya sekitar 150 hektar.
"Hal-hal tersebut yang masih dinegosiasikan. Mau enggak mereka dengan kondisi lahan yang ada? Begitu kan," ujar Bambang.
Bambang menyampaikan investasi yang kini dalam tahap diskusi bukan terkait pembangunan rumah susun Aparatur Sipil Negara maupun Petugas Keamanan dan Pertahanan. Adapun, Bambang menjadwalkan pengumuman investor yang akan mulai membangun infrastruktur di IKN dalam waktu dekat.