KPK Sita Uang Puluhan Miliar Saat Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin

Nur Hana Putri Nabila
29 September 2023, 14:37
KPK
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Jubir KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan yang berlangsung sejak Kamis (28/9) sore di rumah dinas Syahrul Yasin telah selesai. 

“Kegiatan penggeledahan yang dilakukan sebagai tindak lanjut mengumpulkan alat bukti atas dugaan korupsi di kementerian Pertanian,” ujar Ali dalam Konferensi Pers di Gedung KPK, Jumat (29/9). 

Ali menjelaskan dalam penggeledahan itu penyelidik KPK menyita sejumlah alat bukti di antaranya uang dengan mata uang rupiah dan mata uang asing serta surat berharga. Selain itu juga ada dokumen seperti catatan keuangan dari pembelian aset bernilai. Meski begitu Ali mengatakan belum bisa menyampaikan berapa jumlah uang yang disita. 

“Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan yang dimaksud,” ujar Ali. 

Menurut Ali, sejauh ini penyidik KPK telah mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk terus mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan. Ia menyebutkan kasus yang menyeret Mentan Syahrul Yasin ini berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum. 

“Dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tempat kejadian di Kementerian pertanian,” ujar Ali lagi. 

Penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian
Penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.)

Konstruksi Perkara

Di sisi lain Ali mengatakan saat ini KPK belum bisa menjelaskan kontruksi perkara yang tengah diusut. Sebelumnya Ali mengatakan KPK tengah mengusut tiga kluster perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

"Karena saat ini perkaranya sedang berjalan sehingga tentu kami tidak bisa sampaikan apa yang jadi materi. Tapi yang pasti dalam proses penyelidikan ini berbeda ya karena di KPK ini kan ada SOP tersendiri," ujar Ali. 

Menurut ali saat ini tim penyidik KPK akan mempelajari alat bukti yang telah dikumpulkan. Temuan itu juga akan menjadi tambahan bagi tim dalam mengusut tuntas perkara korupsi di Kementan. 

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...