Ketidakpuasan Demokrasi Naik, YLBHI: Banyak Tangkap Sewenang-wenang

Lavinda
Oleh Lavinda
26 September 2021, 16:52
Survei, YLBHI, Demokrasi
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ketua Umum YLBHI Asfinawati (tengah) bersama Peneliti Transparency International Indonesia Agus Sarwono (kiri) dan Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana (kanan) menjadi pembicara saat diskusi publik di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Lembaga survei nasional Indikator Politik Indonesia melaporkan tingkat ketidakpuasan masyarakat terhadap pelaksanaan demokrasi nasional meningkat pada September 2021, dibanding awal tahun ini.

Berdasarkan hasil survei Indikator, sebanyak 47,6% responden mengatakan cukup puas dan sangat puast dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Sementara itu, 44,1% responden berpendapat kurang dan tidak puas sama sekali dengan praktik demokrasi nasional.

Meski demikian, berdasarkan tren survei awal tahun, responden yang menyatakan ketidakpuasan terhadap kondisi demokrasi meningkat tajam dari 32% menjadi 44%. Sementara itu, responden yang yang puas turun dari 60,7% menjadi 47,6%,

"Kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi sebagai sistem masih tinggi, tapi kepuasan terhadap mekanisme pelaksanaan demokrasi termasuk rendah,” kata Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, dalam paparan hasil survei secara virtual, Minggu (26/9).

Menanggapi hasil survei Indikator, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan dirinya tidak heran dengan angka kepuasan masyarakat terhadap demokrasi yang menurun. Menurut dia, salah satu indikatornya adalah banyak penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan aparat.

“Kenapa demokrasi turun, penangkapan sewenang-wenang pada 2019 sebanyak 1.144 orang. Sementara itu, pada 2020, ketika pandemi sudah ada, meningkat menjadi 3.539. Ini saja hanya ada di 17 provinsi,” kata Asfinawati.

Di samping itu, Asfinawati mengatakan orang-orang yang ditangkap secara sewenang-wenang itu sulit mendapatkan akses bantuan hukum. Dengan begitu, pelaksanaan demokrasi semakin terlihat kurang baik.

“Sebagian besar orang yang ditangkap, mereka tidak mendapatkan akses atas bantuan hukum. Sebanyak 1.265 orang tidak bisa mendapatkan bantuan hukum,” lanjut Asfinawati.

Menanggapi kondisi demokrasi pada saat pandemi, Asfinawati menyampaikan sejak awal Indonesia sudah melanggar pakem demokrasi. “Penanganan pandemi saja sudah melanggar pakem demokrasi, contohnya bantuan langsung tunai (BLT) disalurkan melalui TNI-Polri. Itu sangat jauh dari fungsi TNI-Polri,” kata dia.

Asfinawati juga menilai adanya diskriminasi penegakan protokol kesehatan. Ia mengatakan terdapat perbedaan tindakan pemerintah terhadap pelanggar protokol kesehatan.

“Di DKI Jakarta ada 90 klaster perkantoran, sementara mahasiswa yang demonstrasi ditindak lebih keras. Itu kan ada diskriminasi penegakan prokes yang berkaitan dengan demokrasi,” pungkasnya.

Penyumbang Bahan: Akbar Malik

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...