Pertamina Setor Dividen Rp 4 Triliun, Turun Separuh dari Tahun Lalu
PT Pertamina (Persero) menyetorkan dividen kepada pemerintah sebagai pemegang saham pengendali senilai Rp 4 triliun pada 2021. Angka itu 26,11% dari raihan laba bersih tahun buku 2020 yang senilai US$ 1,05 miliar atau setara Rp 15,3 triliun (kurs: Rp 14.572). Keputusan diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Senin (14/6).
Nilai dividen itu tak sampai separuh dari dividen yang dibagikan pada tahun lalu, yakni senilai Rp 8,5 triliun. Artinya, terjadi penurunan pembagian dividen sebesar 53% pada tahun ini.
Meski begitu, rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) tahun ini memang lebih tinggi dari tahun lalu. Menurut rasionya, dividen tahun buku 2019 yang dibagikan tahun lalu sekitar 23,8% dari total laba bersih US$ 2,52 miliar. Penyebab utama penurunan nilai dividen yang disetorkan Pertamina adalah penurunan laba bersih 2020 dibandingkan 2019.
Laba bersih Pertamina yang senilai US$ 1,05 miliar sepanjang 2020, anjlok sekitar 58,44% dari laba 2019 senilai US$ 2,52 miliar. Total penjualan dan pendapatan usaha pertamina turun 24,32%, dari US$ 54,79 miliar pada 2019 menjadi US$ 41,46 miliar pada 2020.
Sepanjang 2020, seluruh sektor ekonomi global dan industri minyak dunia terdampak kondisi pandemi Covid-19. Hal tersebut bersamaan dengan menurunnya kebutuhan energi dan menurunnya harga minyak dunia.