Wadirut Ardi Bakrie Tersandung Kasus Narkoba, Ini Tanggapan VIVA

Lavinda
Oleh Lavinda
15 Juli 2021, 09:33
Menanggapi kabar yang beredar di media massa, manajemen PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) memberi penjelasan atas pertanyaan otoritas bursa.
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Karyawan melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Kabar penangkapan putra bungsu pengusaha Aburizal Bakrie, Anindra Ardiansyah Bakrie atau biasa dipanggil Ardi Bakrie karena kasus penyalahgunaan narkoba turut mencuri perhatian Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pasalnya, Ardi Bakrie dikenal sebagai Wakil Presiden Direktur PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), perusahaan media milik Grup Bakrie yang tercatat di pasar modal. Tak hanya sebagai anggota dewan direksi, Ardi juga berperan menjadi dewan pengawas perusahaan media milik bisnis keluarganya.

Beberapa jabatan yang digenggam ialah, Presiden Komisaris di PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV) dan Presiden Komisaris PT Lativi Mediakarya (TvOne). Keduanya merupakan entitas anak perusahaan terbuka. 

Menanggapi kabar yang beredar di media massa, manajemen PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) memberi penjelasan atas pertanyaan otoritas bursa.

Sekretaris Perusahaan Visi Media Asia Neil R. Tobing menyampaikan perusahaan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan serta mempercayakan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

"Sampai saat ini, peristiwa tersebut tidak memiliki dampak material yang mempengaruhi harga
saham perseroan dan/atau keputusan pemodal, calon pemodal, dan pihak lain yang berkepentingan atas
informasi tersebut," ujar Neil dalam penjelasan tertulis pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (15/7).

Menurut dia, kasus hukum Wakil Direktur Visi Media Asia tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan. Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau perusahaan publik.

"Saat ini tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan, serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan," kata Neil.

Pada perdagangan pukul 9.10 WIB, Kamis (15/7) pagi ini, saham VIVA anjlok 3,64% atau 2 poin ke level Rp 53, dari level penutupan perdagangan kemarin Rp 55.

Saham VIVA juga tercatat turun 13,11% dalam kurun satu bulan terakhir, dan menyusut 20,9% dalam tiga bulan belakangan. Volume perdagangan diketahui sebanyak 7,62 miliar saham, dengan frekuensi perdagangan 176x. VIVA memiliki rasio harga terhadap pendapatan atau Price to Earning Ratio (PER) -1,42 dengan kapitalisasi pasar Rp 889 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan, VIVA mengantongi pendapatan Rp 439,4 miliar pada kuartal I 2021, atau menyusut dari raihan omzet periode yang sama tahun lalu Rp 458,89 miliar.

Beban usaha Rp 422,98 miliar atau menyusut dari Rp 477,72 miliar. Alhasil, perusahaan mampu mengantongi laba usaha Rp 16,42 miliar dari semua mengalami kerugian usaha Rp 18,82 miliar.

Pada tiga bulan pertama tahun ini, perusahaan menanggung beban neto Rp 177,79 miiar, dari semula mencapai Rp 982,35 miliar. Komponen beban terbesar berasal dari rugi selisih kurs.

Dengan demikian, kerugian viva menyusut menjadi Rp 161,37 miliar, dari semula mengalami rugi bersih hingga Rp 995,33 miliar.

Sebelumnya diketahui, polisi menangkap Ardi Bakrie dan istrinya, Nia Ramadhani karena dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (7/7). “Saya membenarkan NR (Nia Ramadhani) dan AB (Ardi Bakrie) sementara kami lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (8/7) dikutip dari Antara.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...