Entitas Energi Mega Persada Raih Pinjaman Rp 786 M dari Deutsche Bank

Lavinda
Oleh Lavinda
1 Oktober 2021, 12:15
Energi Mega Persada, Gas Bentu, Energi, Migas
Energi Mega Persada
Energi Mega Persada-Malacca Strait PSC

Entitas usaha PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), EMP Bentu Limited, memperoleh fasilitas pinjaman sebesar US$ 55 juta atau setara Rp786,2 miliar (asumsi kurs Rp 14.295/US$) dari Deutsche Bank AG cabang Singapura.

Direktur Keuangan Energi Mega Persada Edoardus Ardianto mengatakan fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk membiayai kembali pinjaman yang jatuh tempo dan untuk mendanai produksi dari aset gas Bentu di Riau.

"Fasilitas pinjaman ini memiliki tingkat bunga LIBOR 1 bulan+6% per tahun, dan akan jatuh tempo pada 30 Juli 2025," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (1/10).

Induk EMP Bentu Limited, PT Tunas Harapan Perkasa (THP) berperan sebagai para penanggung. Sementara itu, DB International Trust Limited di Singapura berperan sebagai agen penerima jaminan.

Jaminan yang diberikan dalam pinjaman ini antara lain, jaminan rekening EMP Bentu di Singapura, gadai rekening EMP Bentu di Indonesia, dan gadai saham milik THP di EMP Bentu. Selain itu, jaminan fidusia atas penerimaan EMP Bentu dari perjanjian jual beli gas, dan akta subordinasi yang diberikan oleh perusahaan dan THP.

Menurut Edoardus, dalam beberapa tahun terakhir, Blok Bentu telah menunjukkan peningkatan produksi yang cukup baik. Terbukti, rata-rata produksi harian gas Bentu tercatat sebesar 61 juta kaki kubik gas per hari pada 2019. Kemudian meningkat menjadi 75 juta kaki kubik gas per hari pada 2020. Kenaikan produksi kembali terjadi pada semster I 2021 yakni, 80 juta kaki kubik gas per hari.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...