Kredit Perbankan hingga Februari Tumbuh 6,33%, Semua Jenis Kredit Naik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit sektor perbankan sebesar 6,33% pada periode Desember 2021-Februari 2022 secara tahunan atau year on year (yoy). Kenaikan ini terjadi pada seluruh kategori debitur, terutama usaha menengah, kecil, mikro (UMKM) dan ritel.
Secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit, terutama sektor perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga yang masing-masing sebesar Rp 19,5 triliun, Rp 8,8 triliun, dan Rp 7,1 triliun.
"Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik," demikian tertulis dalam pernyataan resmi OJK, dikutip Senin (4/4).
OJK menyebut, pertumbuhan kredit juga didorong oleh naiknya kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi. Selain itu, tumbuhnya himpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga turut menjadi faktor pendorong peningkatan kredit perbankan. DPK tercatat tumbuh sebesar 11,1% yoy pada Februari 2022, yang utamanya didorong oleh giro yang naik sebesar Rp 30,1 triliun.
OJK juga terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien dan secara umum hingga Februari terus melanjutkan tren penurunan. Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari Kredit Modal Kerja (KMK), Kredit Investasi (KI), dan Kredit Konsumsi (KK) pada Februari 2022 tercatat sebesar 9,02% atau menurun dibandingkan periode sebelumnya, begitupun dengan suku bunga dasar kredit (SBDK) yang menurun menjadi 8,81%.
Pada sektor industri keuangan non bank (IKNB), piutang perusahaan pembiayaan terpantau dalam tren meningkat, dengan nominal tercatat sebesar Rp 372 triliun pada Februari 2022 yang didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif.
Namun demikian, premi asuransi umum kembali terkontraksi pada Februari 2022 sebesar 3,5% yoy, setelah bulan sebelumnya tercatat positif 4,68%. Sementara itu, premi asuransi jiwa juga masih terkontraksi 22,02% yoy.
Di samping itu, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Februari 2022 juga masih terjaga dengan baik. Rasio NPL gross tercatat menurun menjadi 3,08%, sementara rasio NPF Perusahaan Pembiayaan stabil di level 3,25%.
Adapun, non-core deposit dan dana pihak ketiga (DPK) masing-masing sebesar 147,33% dan 32,72%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
"Walaupun terdapat penyesuaian likuiditas perbankan sebagai dampak kebijakan kenaikan giro wajib minimum (GWM) Bank Indonesia, namun likuiditas industri perbankan pada Februari 2022 masih berada pada level yang sangat memadai," lanjut OJK.
Kemudian, dari sisi permodalan, perbankan mencatatkan permodalan yang relatif stabil pada Februari 2022, yakni sebesar 25,82% atau jauh di atas threshold. Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan risk based capital (RBC) yang juga meningkat masing-masing sebesar 535,72% dan 323,11% yang berada jauh di atas threshold 120%.
Begitu pula dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,94 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Di sisi lain, OJK mencatat, penghimpunan dana di pasar modal melalui penawaran umum saham, obligasi, dan sukuk hingga 29 Maret 2022 telah mencapai nilai Rp 47,6 triliun dengan penambahan sebanyak 15 emiten baru.
OJK mengatakan, hal tersebut menunjukkan optimisme investor domestik maupun global atas perekonomian domestik yang terus pulih. Pengaturan dan pengawasan OJK yang solid, serta terkendalinya pandemi juga turut meningkatkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
Rapat dewan komisioner (RDK) OJK bulan Maret 2022 mengatakan, perkembangan pasar saham Indonesia masih menguat. Sampai dengan 25 Maret 2022, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah menguat 1,6% month to date (mtd) dan mencatatkan rekor tertingginya di level 7.049,68 pada 24 Maret 2022.
Untuk itu, OJK secara konsisten terus melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama pemerintah, otoritas, serta stakeholders lainnya, dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional.