Erick Thohir: Hanya 20 dari 41 BUMN Dalam Kondisi Sehat
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut hanya terdapat 20 perusahaan pelat merah yang berada dalam kondisi sehat saat ini. Sisanya, sebanyak 21 dari total 41 BUMN yang ada, tidak dalam kondisi fit.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian BUMN telah berupaya merampingkan jumlah perusahaan milik negara dari sebanyak 108 kini menjadi 41 perusahaan.
"Dari pada punya 108 perusahaan, tapi yang sehat hanya 20, sekarang punya 41, yang sehat toh hanya 20 juga," kata Erick Thohir dalam Peluncuran Implementasi Respectful Workplace Policy secara virtual, Kamis (21/4).
Ke depan, Erick berambisi kembali memangkas jumlahnya menjadi hanya 30 BUMN, paling tidak dalam 12 tahun mendatang. Meski jumlahnya menipis, Kementerian BUMN akan memastikan perusahaan berada dalam kondisi keuangan dan operasional yang sehat dan kuat sehingga dapat bersaing di level global.
"Kita akan dorong menjadi 30 BUMN, tapi tidak sekarang, harus terus berlanjut, dari 2024 tambah 10 tahun lagi. Kami mau 30 - 30 nya nanti sehat dan jadi tempat bersaing," ujar Erick.
Selain memangkas jumlah perusahaan milik negara, Erick juga mengimbau seluruh jajaran direksi dan komisaris BUMN untuk membangun ekosistem dengan model bisnis yang baru dan inovatif. Melalui perubahan model bisnis, Kementerian melakukan konsolidasi dari sebelumnya sebanyak 27 kelompok menjadi 12 kelompok usaha saja.
Hal ini diperlukan untuk menghadapi persaingan di tengah perubahan zaman dan perkembangan teknologi yang cepat. Menurut Erick, konsolidasi BUMN juga akan berdampak pada kemampuan perusahaan mencetak laba bersih.
Sebelumnya, Kementerian BUMN mengumumkan tujuh perusahaan pelat merah akan dibubarkan pada tahun ini. Ketujuh BUMN tersebut antara lain, PT Industri Gelas (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), PT Istaka Karya (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).
Dalam perkembangannya, terdapat tiga perusahaan yang sudah dibubarkan yakni, Industri Gelas atau Iglas, Kertas Kraft Aceh, dan Industri Sandang Nusantara.
Menteri Erick menyebut, pembubaran ketiga BUMN tersebut dilakukan lantaran perusahaan sudah lama tidak beroperasi. Iglas misalnya sudah tak beroperasi sejak tahun 2015, Industri Sandang Nusantara juga sudah tidak aktif beroperasi sejak 2018, dan Kertas Kraft Aceh sudah tak menjalankan kegiatan usaha sejak 2008.
"Perusahan ini sudah tidak berperasi lama, tentu tidak mungkin, perusahan tidak beroperasi didiamkan, apalagi tidak ada kepastian untuk karyawannya," kata Erick Thohir, dalam konferensi pers di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (17/3).
Selanjutnya, dua perusahaan lain juga dalam proses pembubaran yakni, Merpati Airlines dan Istaka Karya.
Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA, Yadi Jaya Ruchandi menuturkan, pembubaran ketiga perusahaan BUMN itu akan berlaku efektif pada Juni.
Nantinya, keputusan pembubaran akan disepakati melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). PPA juga akan menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur lebih lanjut mengenai pembubaran tersebut.
"Pembubaran sudah dilakukan LPS, efektif menunggu Peraturan Pemerintah, ekspektasi Juni selesai," urai Yadi.