Dana Perlindungan Investor Pasar Modal Tembus Rp 235 M, Melonjak 9,9%

Cahya Puteri Abdi Rabbi
23 Juni 2022, 18:42
Pasar Modal
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi investor pasar modal

Lembaga perlindungan investor pasar modal Indonesia, Securities Investor Protection Fund (SIPF) mencatat, total dana perlindungan pemodal (DPP) sepanjang 2021 sebesar Rp 235,83 miliar. Angka itu lebih besar Rp 21,31 miliar atau 9,93% dari nilai DPP awal 2021 yang sebesar Rp 214,52 miliar.

DPP akhir 2021 merupakan dana perlindungan dari aset investor yang sebesar Rp 5.426 triliun dari 4,39 juta investor pasar modal yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Adapun, peningkatan DPP tersebut dicapai dari beberapa sumber antara lain, melalui kontribusi iuran keanggotaan tahunan perantara pedagang efek atau sekuritas dan bank kustodian sebagai anggota DPP sebesar Rp 15,21 miliar. Selain itu, melalui hasil investasi atas pengelolaan DPP sebesar Rp 8,60 miliar.

Berdasarkan laporan tertulis, SIPF membukukan pertumbuhan laba bersih sebesar Rp 4,38 miliar pada akhir 2021, atau meningkat 80% dari perolehan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2,43 miliar. Laba tahun berjalan komprehensif juga tumbuh sebesar 37% menjadi Rp 8,46 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 6,18 miliar. 

Sementara itu, pendapatan SIPF sebagai penyelenggara dana perlindungan pemodal, berasal dari pendapatan jasa pengelolaan DPP sebesar Rp 2,58 miliar atau turun 24,22% dari pendapatan jasa di tahun 2020. 

Sebagai informasi, pada Selasa lalu (21/6) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dihadiri oleh seluruh pemegang saham perseroan, yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diwakili oleh I Gede Nyoman Yetna, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang diwakili oleh Umi Kulsum, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang diwakili oleh Syafruddin.

Dalam RUPST, para pemegang saham menyetujui pengangkatan dewan komisaris dan direksi periode 2022-2025. Dalam hal ini, Lucia Sintha Sari ditetapkan sebagai komisaris utama perseroan dan Dian Kurniasarie sebagai komisaris perseroan menggantikan dewan komisaris periode sebelumnya Dewi Arum Prastyaningtyas dan Roni Gunardi.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...