Digugat Pemegang Saham Rp 11 Triliun, Harga Saham Blue Bird Anjlok 3%

Patricia Yashinta Desy Abigail
2 Agustus 2022, 14:12
Blue Bird
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Penumpang menaiki taksi blue bird di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).

Harga saham PT Blue Bird Tbk (BIRD) merosot 3,44% ke level Rp 1.545 pada penutupan perdagangan sesi I, Selasa (2/8) hari ini, dari harga pembukaan, Rp 1.590.  

Penurunan harga saham ini bersamaan dengan munculnya kabar bahwa perusahaan transportasi tersebut tengah digugat atas perkara perbuatan melawan hukum dengan tuntutan ganti rugi Rp 11 triliun ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan oleh salah satu pemegang saham, yakni Elliana Wibowo.

Gugatan terkait perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tersebut dilayangkan kepada Blue Bird pada Senin 25 Juli 2022.

"Karena melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan tindakan kekerasan fisik kepada penggugat," demikian tertulis dalam situs PN Jakarta Selatan. 

Berdasarkan keterangan tertulis di situs PN Jakarta Selatan, Elliana Wibowo menggugat Dr. H Purnomo Prawiro, Nona Sri Ayati Purnomo, dan Dr. Indra Marki. Selain itu, penggugat juga menyeret Mantan Kapolda Metro Jaya, Bambang Hendarso Danuri, PT Blue Bird Taxi, PT Big Bird, dan Blue Bird. 

Menanggapi hal tersebut, manajemen Blue Bird mengaku gugatan yang dilayangkan kepada pihak Blue Bird tersebut belum diterima perseroan.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...