Sampai dengan periode September 2022, Blue Bird telah merealisasikan penambahan sebanyak 3.000 armada dari target 5.000. Perusahaan mengalokasikan belanja modal Rp 1,2 triliun.
Blue Bird membukukan pendapatan bersih Rp 2,5 triliun pada kuartal III 2022, atau naik 73% dari pendapatan bersih periode yang sama tahun lalu, Rp 1,45 triliun.
Sebagai perusahaan terbuka, Blue Bird telah mematuhi peraturan dan ketentuan pasar modal, termasuk ketentuan pembagian dividen sesuai dengan ketetapan Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Tarif ojol yang semakin tinggi menjadikan selisih harganya dibanding tarif Blue Bird menjadi lebih tipis. Hal itu berdampak positif bagi kelangsungan bisnis perusahaan.
Blue Bird digugat atas perkara perbuatan melawan hukum dengan tuntutan ganti rugi Rp 11 triliun ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan oleh pemegang sahamnya.