Blue Bird Sebut Kenaikan Tarif Ojol Untungkan Bisnisnya
PT Blue Bird Tbk (BIRD) memberikan tanggapan terkait kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 564 tahun 2022 tentang Kenaikan Tarif Ojek Online.
Direktur Utama Blue Bird, Sigit Djokosoetono mengatakan, tarif ojol yang semakin tinggi menjadikan jarak antara harga ojek online dengan roda empat kini menjadi lebih tipis. Hal itu berdampak positif bagi kelangsungan bisnis perusahaan.
"Dengan tipisnya jarak antara harga ojol dengan roda empat pasti memberikan dampak positif karena selisihnya makin sedikit antara naik roda dua mendingan roda empat, apalagi kalo dalam kondisi hujan,"ujarnya dalam paparan publik, Selasa (9/8).
Dengan demikian, dia memprediksi akan ada kenaikan permintaan terhadap taksi Blue Bird usai kenaikan tarif ojol yang diputuskan oleh Kementrian Perhubungan.
Sebagai informasi, tarif taksi Blue Bird ditentukan berdasarkan tarif atas dan bawah. Hal tersebut ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 118 tahun 2018 yakni, tarif batas bawah Rp 3.500/km dan tarif batas atas Rp 6.500/km.
Sementara itu, kondisi naik turunnya tarif ojol juga sudah ada aturan yang ditentukan.
"Jadi kita melihat naik apa tidaknya bukan karena ada yang lain naik atau tidak, balik lagi melompat pada peraturan Blue Bird sendiri memang dari sisi tarif Blue Bird diatur oleh SK (surat keputusan) dari Dirjen dan kementerian, tergantung wilayahnya," kata Sigit.
Sebagai informasi, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 564 tahun 2022 menetapkan tarif ojek online sebagai berikut: