Mahfud MD Sebut Sri Mulyani Keliru Bocorkan Pemilik Transaksi Jumbo

Abdul Azis Said
29 Maret 2023, 17:10
Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Rapat tersebut membahas terkait isu soal adanya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membocorkan beberapa inisial nama terkait transaksi jumbo minggu lalu menyalahi aturan. Hal itu disampaikannya sebagai pembelaan terkait pernyataan temuan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

Dalam konferensi pers di kantor Mahfud MD 20 Maret lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat membocorkan beberapa inisial sebagai contoh temuan transaksi mencurigakan bernilai triliunan rupiah di bidang perpajakan.

Transkasi itu merupakan hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang kemudian disandingkan dengan data di Ditjen Pajak dan ditemukan perbedaan angka signifikan.

"Saya tidak sebut nama, yang menyebut tiga inisial itu bukan saya, bu menteri keuangan. Itu tanyakan beliau, justru salahnya di situ," kata Mahfud dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3).

Hal itu disampaikannya sebagai pembelaan setelah sebelumnya beberapa anggota Komisi III dalam rapat dengan PPATK pekan lalu mempertanyakan boleh tidaknya Mahfud membuka data PPATK ke publik. Namun Mahfud menyebut angka yang disampaikannya adalah angka agregat.

Menurutnya, dalam ketentuan yang ada, data yang tidak boleh diungkap ke publik menyangkut identitas seseorang, nama perusahaan, nomor akun, profil entitas yang melakukan transaksi, pihak terlapor, nilai hingga tujuan transaksi.

"Saya tidak sebut apa-apa, hanya menyebut angka agregat," kata dia.

Mahfud pada 8 Maret lalu sempat mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan saat kunjungannya ke Yogyakarta. Belakangan pernyataannya itu menuai sorotan publik. Kemenkeu mengaku baru menerima surat terkait temuan PPATK itu beberapa hari setelah ramai pernyataan Mahfud. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...