Ciri-ciri, Syarat, dan Cara Mengaktifkan Kartu AXIS yang Sudah Mati
AXIS merupakan salah satu provider telekomunikasi yang cukup banyak digunakan di Indonesia, khususnya anak-anak muda. Axis memberikan layanan telekomunikasi dengan harga yang terjangkau serta memiliki berbagai macam paket yang menarik
Sama seperti menggunakan layanan telekomunikasi dari provider lain, pengguna harus menjaga agar kartu SIM-nya selalu aktif agar masih bisa digunakan. Namun, terkadang pengguna lupa mengisi ulang paket data internet atau pulsanya sehingga membuat nomor AXIS pun hangus dan tak bisa digunakan lagi.
Hal ini tentunya akan membuat pengguna kesulitan untuk berkomunikasi. Jika Anda mengalami masalah yang sama, terdapat sejumlah cara yang mudah dilakukan untuk mengaktifkan kartu AXIS yang sudah mati.
Berikut di bawah ini penjelasan lengkapnya.
Ciri-ciri Kartu AXIS Mati
Berikut ini beberapa ciri-ciri SIM card yang hangus, termasuk pada provider AXIS, yaitu:
- Sinyal kartu hilang selama beberapa hari. Ciri-ciri yang satu ini biasanya ditandai dengan berubahnya sinyal menjadi SOS, lalu kemudian sinyal secara otomatis hilang.
- Nomor tidak bisa digunakan untuk mengirim pesan / SMS atau menelpon.
- Tidak ada atau hilangnya koneksi internet. Ciri-ciri yang satu ini biasanya ditandai dengan indikasi “No Internet Access”.
- Data seluler tidak bisa menyala atau dinyalakan.
- Tidak bisa melakukan panggilan ke nomor UMB.
- Kartu Anda tidak terdeteksi pada ponsel yang Anda gunakan.
Syarat dan Cara Mengaktifkan Kartu AXIS yang Sudah Mati
Terdapat berbagai persyaratan serta cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kartu AXIS yang sudah mati. Berikut di bawah ini penjelasannya.
1. Secara Offline
Dikutip dari laman www.axis.co.id, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali kartu AXIS adalah datang langsung ke XL Center terdekat dari lokasi Anda.
Ada tiga syarat utama yang dibutuhkan jika Anda ingin mengaktifkan kembali nomor AXIS yang sudah mati via XL Center, yaitu
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) asli dari pemilik SIM card AXIS.
- SIM card AXIS yang sudah mati (jika nomor kamu hangus karena telah melewati masa tenggang).
- Surat Keterangan Kehilangan dari pihak yang berwajib atau polisi (jika SIM card kamu hangus dan hilang).
- Datang langsung ke bagian Customer Service
- Sampaikan bahwa kamu ingin mengaktifkan ulang nomor SIM AXIS yang sudah mati. Jelaskan kenapa nomor mati, misalnya lupa mengisi pulsa dan lain sebagainya
- Isi formulir pengajuan reaktivasi dengan data yang sama seperti pertama kali meregistrasi kartu AXIS
- Tunggu petugas mengurus aktivasi kartu AXIS
- Selesai
Ingat, proses reaktivasi ini tidak bisa diwakilkan. Artinya, Anda harus datang sendiri, dan prosesnya akan berlangsung kurang lebih dua jam.
2. Secara Online
Anda juga bisa mengaktifkan nomor AXIS yang sudah mati secara online. Cara ini sendiri sedikit lebih mudah dilakukan, sebab Anda tidak perlu ke mana-mana.
Sama seperti cara offline di atas, terdapat beberapa syarat-syarat yang diperlukan, antara lain:
- KTP atau KK (difoto)
- SIM card yang sudah mati (difoto bagian yang menunjukkan kode digit angka)
- Nomor handphone lain yang masih aktif dan bisa dihubungi dengan video call.
Jika semua persyaratan di atas sudah terpenuhi, Anda bisa mulai melakukan reaktivasi SIM card AXIS secara online dengan langkah-langkah berikut ini.
- Buka browser dan kunjungi situs https://bit.ly/AktifkanKartuAXISHangus
- Pilih layanan Reaktivasi Kartu.
- Masukkan nomor AXIS yang akan direaktivasi, lalu klik Lanjut.
- Anda akan diminta mengisi e-form. Isi dengan lengkap e-form tersebut dan ikuti langkahnya hingga selesai.
- Anda akan dihubungi pula oleh petugas melalui panggilan video untuk validasi.
- Jika sudah selesai, nomor bisa digunakan kembali, dan kalau kebetulan kamu perlu mengganti SIM card yang baru, Anda bisa mengambilnya di XL Center terdekat.