5 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati dengan Mudah

Destiara Anggita Putri
28 Februari 2024, 12:50
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Telkomsel
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Button AI Summarize

Telkomsel merupakan salah satu provider telekomunikasi yang cukup banyak digunakan di Indonesia  Namun sama seperti menggunakan layanan telekomunikasi dari provider lain, Telkomsel juga memiliki ketentuan masa aktif untuk nomor telepon penggunanya.

Bila pengguna tidak mengisi ulang paket data internet atau pulsanya saat masa tenggang, maka nomor Telkomsel yang dimiliki pun akan hangus dan tak bisa digunakan lagi.

Masa tenggang Telkomsel sendiri yaitu 30 hari dimana pengguna tidak dapat melakukan panggilan atau mengirim pesan, namun bisa masih menggunakan sisa paket data yang dimiliki.

Bila nomor hangus, tentunya pengguna akan kesulitan untuk berkomunikasi. Jika Anda mengalami masalah yang sama, terdapat sejumlah cara yang mudah dilakukan untuk mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati.

Berikut di bawah ini penjelasan lengkapnya.

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati (TELKOMSEL.COM)

Penyebab Nomor HP Mati atau Hangus

Sebelum mengetahui cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati, berikut ini informasi mengenai sejumlah penyebab nomor HP bisa mati atau hangus agar bisa Anda hindari.

1. Tidak Mengisi Pulsa atau Paket Internet dalam Waktu yang Cukup Lama

Setiap nomor HP memiliki masa aktif yang tergantung pada nominal pulsa atau paket internet yang dibeli. Jika masa aktif habis dan tidak segera diisi ulang, nomor akan memasuki masa tenggang.

Itu artinya, nomor masih bisa menerima panggilan atau pesan masuk, tetapi tidak bisa melakukan panggilan atau pesan keluar. Jika masa tenggang juga habis dan tidak diisi ulang, maka nomor akan mati atau hangus

2. Nomor Lama Tidak Dipakai Lagi karena Penggunaan Nomor Baru 

Jika pengguna beralih ke nomor baru dan tidak menggunakan nomor lama lagi, maka nomor lama akan mengalami hal yang sama dengan alasan pertama, yaitu habis masa aktif, masa tenggang, dan akhirnya mati atau hangus.

3. Kartu SIM Rusak atau Hilang

Kartu SIM adalah media penyimpanan nomor HP yang dipasang di dalam perangkat. Jika kartu SIM rusak atau hilang, nomor HP tidak dapat digunakan lagi. 

Meskipun kartu SIM dapat diganti dengan kartu SIM baru yang sama, tetapi jika pengguna tidak segera melaporkan kerusakan atau kehilangan kartu SIM ke operator seluler, nomor HP dapat mati atau hangus.

4. Perangkat rusak atau hilang

Perangkat adalah alat yang digunakan untuk mengoperasikan nomor HP, seperti ponsel, tablet, atau modem. Jika perangkat rusak atau hilang, nomor HP tidak dapat digunakan lagi. 

Meskipun perangkat dapat diganti dengan perangkat baru yang sama, tetapi jika pengguna tidak segera memindahkan kartu SIM ke perangkat baru, nomor HP dapat mati atau hangus.

5. Diblokir oleh Operator Seluler

Operator seluler dapat memblokir nomor HP jika pengguna melanggar ketentuan layanan, seperti melakukan panggilan palsu, mengirim pesan spam, atau menggunakan nomor untuk kegiatan ilegal. Jika nomor HP diblokir, nomor tidak dapat digunakan lagi untuk layanan apapun.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement