Sidang Pertama BPUPKI Membahas tentang Dasar Negara, Ini Penjelasannya
BPUPKI atau Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang memiliki julukan Dokuritsu Junbi Cosakai ada kaitannya dengan sejarah kemerdekaan Indonesia. BPUPKI menjalankan sidang sebanyak dua kali. Berkenaan dengan itu, menarik membahas sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara.
BPUPKI merupakan badan yang didirikan sejak 1 Maret 1945. Meski demikian, BPUPKI baru diresmikan pada 29 Maret 1945 yang bertepatan pula dengan tanggal sidang pertamanya.
Sidang pertama BPUPKI dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Saat itu, Dr. Radjiman Wedyodiningrat adalah Ketua BPUPKI. Sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara ini berlanjut hingga 1 Juni 1945.
Sidang Pertama BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI membahas tentang perumusan dasar negara atau Pancasila. Pada sidang ini ada tiga pembicara yang menyampaikan pendapatnya tentang rumusan dasar negara.
Pembicara tersebut adalah Mohammad Yamin, R. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Berkenaan dengan masing-masing pembicara tersebut, berikut rumusan yang disampaikan:
1. Mohammad Yamin
Mohammad Yamin menjelaskan tentang Asas dan Dasar Negara Indonesia Merdeka. Pada 29 Mei 1945, Moh. Yamin menyampaikan lima dasar negara yakni:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Kemudian, kelima dasar negara tersebut disampaikan dalam bentuk tertulis. Penyampaian kelima dasar negara dalam bentuk tertulis itu yakni sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indonesia
- Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
2. R. Soepomo
Kemudian pada hari berikutnya yakni 31 Mei 1945, Soepomo menjelaskan tentang Dasar-Dasar Negara Indonesia Merdeka. Berikut ini lima dasar negara yang disampaikan Soepomo:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan Lahir dan Batin
- Musyawarah
- Keadilan Rakyat
3. Ir. Soekarno
Sementara itu, Ir. Soekarno juga menyampaikan lima dasar negara pada pidatonya. Ir. Soekarno menyampaikan lima dasar negara tersebut pada 1 Juni 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Berikut ini rumusan lima dasar negara oleh Ir. Soekarno:
- Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
- Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan
Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya yang terkait dengan dasar negara tersebut dengan nama “Pancasila”. “Panca” artinya lima, sedangkan “Sila” artinya dasar.
Rumusan Dasar Negara Hasil Sidang Pertama BPUPKI
Setelah menjalani sidang pertama BPUPKI membahas beberapa rumusan tersebut, BPUPKI pun melakukan beberapa pertimbangan. Kemudian, BPUPKI mencoba merumuskan dasar negara tersebut. Namun karena massa yang terlalu banyak, pembahasan pun tak segera mencapai final.
Kemudian, BPUPKI pun membuat panitia yang disebut Panitia Sembilan. Panitia Sembilan itu berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo. Kesembilan tokoh itu mewakili beragam latar belakang di Indonesia.
Setelah melalui beberapa persidangan, akhirnya Pancasila disahkan dalam Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, Pancasila disetujui tercantum pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Pancasila yang disahkan dan berlaku hingga kini, adalah sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai Luhur dalam Proses Perumusan Pancasila Bagi Bangsa Indonesia
Sidang pertama bpupki membahas tentang rumusan dasar negara. Dalam prosesnya, berikut ini beberapa nilai luhur dalam proses perumusan Pancasila yang dapat dipetik dan dipelajari:
1. Mendengarkan dan Menghargai Pendapat Orang Lain
Mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain dapat dilakukan dalam kegiatan sehari-hari. Tindakan ini adalah wujud rasa menghargai dan mengakui setiap orang memiliki derajat yang sama sehingga harus saling menghargai dan menghormati.
Jika ada pihak yang menyampaikan pendapat, anggota kelompok atau anggota rapat tersebut harus mendengarkannya dengan baik. Orang yang menyampaikan pendapat juga harus bersikap sopan, berbicara jelas dan tidak memotong pembicaraan orang lain.
2. Menerima Keputusan yang Diambil dalam Rapat atau Pertemuan
Keputusan yang disepakati saat rapat harus menjadi keputusan bersama. Masing-masing orang harus menerimanya secara ikhlas dan terbuka meski tak sesuai dengan pendapat pribadi.
3. Kerja Keras
Dalam proses perumusan Pancasila, masing-masing pihak bekerja keras mengerahkan segala kemampuannya. Setiap orang menggali nilai-nilai bangsa yang dapat menjadi dasar negara.
4. Rendah Hati
Nilai rendah hati tercermin dari ketika para tokoh menyampaikan pendapat dan berdebat. Para tokoh tidak sombong dan menghargai pendapat siapapun.
5. Mengutamakan Persatuan
Meskipun ada perbedaan pandangan, para tokoh mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara. Contohnya yakni ketidaksetujuan wakil Kristen dan Katolik dalam rumusan teks Pancasila di Piagam Jakarta pun dihargai.
6. Rela Berkorban
Para tokoh perumus Pancasila rela berkorban waktu, tenaga, fisik, biaya demi kepentingan bangsa dan negara. Harapannya, hasil dari pengorbanan ini dapat bermanfaat bagi negara.
7. Melaksanakan Keputusan Bersama
Para tokoh juga rela melaksanakan keputusan bersama yang dilatih terus menerus. Pancasila pun diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian penjelasan terkait sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara dan nilai yang dapat diambil dalam proses perumusan dasar negara.