Menilik Doa untuk Pengantin dalam Agama Islam dan Adab-adabnya
Menikah adalah salah satu cara untuk melengkapi ibadah di dalam agama Islam. Bagi sebagian orang, memutuskan untuk masuk ke dalam dunia pernikahan bukanlah hal yang mudah.
Tak heran ketika dalam memilih pasangan akan relatif memakan waktu yang panjang. Namun, ada juga sebagian lainnya yang tidak demikian. Tergantung dengan suratan yang ditakdirkan Allah SWT.
Bagaimana pun perjalanannya, setiap pernikahan sudah sepatutnya mengharapkan ridho Allah agar rumah tangga yang dibangun tetap kokoh dan langgeng. Salah satu caranya adalah dengan berdoa kepada sang Pencipta.
Ulasan berikut ini akan membahas tentang doa untuk pengantin yang bisa dilafalkan ketika akan dan sudah menikah. Selain diucapkan oleh pengantin, doa juga dapat diucapkan oleh orang-orang yang ingin mendoakan. Berikut lengkapnya.
Doa untuk Pengantin dalam Agama Islam
Doa untuk pengantin sebaik-baiknya yang disyariatkan oleh Rasulullah SAW. Sebagaimana yang diterangkan oleh Almanhaj di bawah ini.
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ
“Semoga Allah memberkahimu dan memberkahi pernikahanmu, serta semoga Allah mempersatukan kalian berdua dalam kebaikan”. (HR. Abu Dawud no. 2130)
Peruntukan doa untuk pengantin ini dapat diketahui melalui arti dari masing-masingnya. Salah satunya untuk tuan rumah yang mengadakan walimah. Singkatnya, walimah adalah perjamuan yang diadakan oleh pihak pengantin. Berikut doanya.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُمْ، وَارْحَمْهُمْ، وَبَاِرِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ
“Ya Allah, ampunilah mereka, sayangilah mereka dan berkahilah apa-apa yang Engkau karuniakan kepada mereka”.
اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ، وَاغْفِرْ لَهُم،ْ وَارْحَمْهُمْ
“Ya Allah, berkahilah apa-apa yang Engkau karuniakan kepada mereka, ampunilah mereka dan sayangilah mereka”.
اَللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي، وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي
“Ya Allah, berikanlah makan kepada orang yang memberi makan kepadaku, dan berikanlah minum kepada orang yang memberi minum kepadaku”.
أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ اْلأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ
“Telah berbuka di sisi kalian orang-orang yang berpuasa, dan telah menyantap makanan kalian orang-orang yang baik, dan para Malaikat telah mendoakan kalian”.
Amalan dan Adab Pengantin
Selain mendoakan, terdapat adab-adab saat dilangsungkannya pernikahan. Patut diketahui, hal ini berguna bagi Anda yang akan mengadakan atau hadir sebagai tamu undangan.
1. Khutbah Nikah
Khutbah nikah bersifat sunnah. Namun, tetap dianjurkan dan sebaiknya dilangsungkan. Materi bisa disampaikan langsung oleh calon mempelai pria, wali, dan orang-orang yang berkapasitas serta ada kaitannya dengan kedua mempelai.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah anjuran melakukan tasyahud saat berkhutbah. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Tirmidzi berikut ini.
كُلُّ خُطْبَةٍ لَيْسَ فِيْهَا تَشَهُّدٌ فَهِيَ كَالْيَدِ الْجَذْمضاءِ.
Artinya, “Setiap khutbah yang di dalamnya tidak berisi Tasyahud, maka itu seperti tangan yang buntung”.
Sifat ‘sunnah’ dari khutbah nikah berasal dari penuturan Bani Sulaim yang dinikahkan oleh Rasulullah kepada istrinya yang bernama Umamah binti ‘Abdil Muththalib.
“Aku meminang Umamah binti ‘Abdil Muththalib kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menikahkanku tanpa adanya khutbah”.
2. Menikah di Bulan Syawal
Syawal merupakan bulan ke sepuluh di dalam penanggalan hijriyah. Syawal juga menjadi masa-masa yang dianjurkan sebagai jadwal pelaksanaan pernikahan
Hal ini mengacu pada hadits-hadits yang diriwayatkan perawi kenamaan di zaman dahulu. Berangkat penuturan Aisyah RA, berikut dalilnya.
Aisyah RA mengatakan, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku pada bulan Syawal dan tinggal bersamaku pada bulan Syawal. Lalu adakah di antara isteri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih beruntung di sisi beliau daripada aku?”
Diketahui bahwa sebelum itu, kaum jahiliah menganggap bahwa menikah di bulan Syawal bukan hal yang baik. Sebagaimana kesimpulan oleh An-Nawawi RA yang menjelaskan bahwa penuturan Aisyah berasal dari tradisi jahiliyyah tersebut.
Dianggap tak berdasar, ucapan Aisyah seakan meluruskan tradisi yang sebenarnya tidak jelas. Maka dari itu, tidak masalah untuk melangsungkan pernikahan di bulan Syawal.
3. Meminta Pakaian dan Perhiasan
Melansir dari Almanhaj, adab satu ini meruju pada mempelain wanita. Mereka diperbolehkan untuk meminjam pakaian dan perhiasan saat melangsungkan pernikahan.
Sebagaimana Aisyah RA menyampaikan, “Aku menemui ‘Aisyah Radhiyallahu anha dan dia memakai pakaian terbuat dari katun tebal yang harganya lima dirham, lalu dia mengatakan: ‘Angkatlah pandanganmu kepada sahaya wanitaku, lihatlah ia, sebab ia merasa senang bila memakainya di rumah. Dahulu aku mempunyai pakaian pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidaklah seorang wanita dirias untuk pernikahan di Madinah, melainkan ia datang kepadaku untuk meminjamnya’”.
Maka dari itu, tidak memiliki pakaian dan perhiasan yang memadai bukanlah hal buruk yang sebaiknya ditutup-tutupi. Apabila mendesak, Anda bisa meminjamnya dari saudara dekat dengan cara yang sopan dan baik. Hal ini mengacu pada penjelasan Al-Hafizh RA melalui Fat-hul Baari, “Dalam hadits ini (menjelaskan) bahwa meminjam pakaian untuk pengantin wanita adalah perkara yang diperintahkan serta dianjurkan, dan itu bukan dianggap sebagai aib. Hadits ini berisi ketawadhuan ‘Aisyah, dan mengenai perangainya ini cukup masyhur, serta kesantunan ‘Aisyah terhadap pembantunya”.
Demikian penjelasan tentang doa untuk pengantin dan adab yang bisa diamalkan saat melangsungkan pernikahan. Selain berterima kasih kepada tuan rumah, Anda juga bisa mendoakan hal-hal baik untuk mereka.