Memahami Format Penulisan dan Contoh Surat Teguran Tertulis yang Benar

Destiara Anggita Putri
9 Mei 2023, 12:43
Contoh Surat Teguran Tertulis
Ekrut
Ilustrasi, surat kontrak kerja.

Dalam dunia kerja, karyawan dituntut untuk menjaga profesionalitas perusahaan dan operasional di dalamnya. Namun dalam prosesnya, tidak semua karyawan bisa menaati dan menjalankan semua peraturan yang sudah dibuat. Bila memang ada karyawan yang demikian, bisanya pihak HRD perusahaan akan memberikan surat teguran tertulis kepada karyawan tersebut.

Secara umum, surat teguran adalah surat untuk memberi peringatan sebagai bentuk pembinaan perusahaan kepada karyawan. Surat ini biasanya dikeluarkan sebelum perusahaan melakukan PHK pada karyawan yang melakukan pelanggaran.

Pada artikel ini, akan dibahas lebih mendalam tentang surat teguran mulai dari format penulisan hingga contohnya. Berikut di bawah ini ulasannya. 

Format Surat Teguran Tertulis

Penulisan surat teguran tidak bisa dilakukan. Ada format dan beberapa hal penting yang harus ada di dalam surat teguran untuk karyawan.

Berikut di bawah ini format penulisannya:

  • Judul surat/dokumen, nomor, dan tanggal surat diterbitkan.
  • Nama lengkap dan jabatan/posisi/departemen karyawan yang bersangkutan.
  • Isi dan alasan diterbitkannya surat teguran.
  • Keterangan tambahan lainnya, seperti tujuan surat teguran sebagai peringatan awal agar karyawan taat aturan dan tidak mengulangi kesalahan.
  • Nama pembuat surat teguran dan tanda tangan diatas materai.
Contoh Surat Teguran Tertulis
Contoh Surat Teguran Tertulis (Shutterstock)

Contoh Surat Teguran Tertulis

Berikut ini empat contoh surat teguran tertulis agar paham seperti apa format penulisan surat teguran yang baik dan benar. 

1. Contoh Surat Teguran Performa Kerja Tidak Optimal

PT Persona Indah

Persona Tower Lantai 3 Nomor 24-27, Yogyakarta

Telepon (0274) 3xxx7x, email: [email protected]

SURAT TEGURAN

Nomor: SP/016/08/2022

Lampiran: 1 lembar

Perihal: Surat Peringatan Pertama (SP1)

Kepada Yth. Saudara John Ibrahim

Staf Penjualan PT Persona Indah

di tempat

Berdasarkan hasil assessment dan evaluasi yang kami terima dari bagian SDM PT Persona Persada, melalui surat teguran awal ini, Kepala Bagian Personalia menyampaikan kepada Saudara bahwa:

Saudara John Ibrahim memiliki catatan dengan kinerja yang buruk dan tidak optimal selama kurun waktu 3 bulan berturut-turut, sehingga target penjualan tidak tercapai. Kinerja yang tidak optimal dan kurang produktif dalam bidang penjualan ini berpotensi cukup besar terhadap perusahaan. Kami menerbitkan surat peringatan pertama (SP1) ini sebagai peringatan dan acuan Anda untuk introspeksi diri.

Demikian surat teguran ini kami terbitkan agar Saudara John Ibrahim menyadari kurang optimalnya kinerja Anda dan berkomitmen untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik.

Yogyakarta, 7 Agustus 2022

Kepala Bagian Personalia

Catherine Jess

2. Contoh Surat Teguran Karyawan Terlambat Masuk Kerja

Gedung Radar Baru Lantai 4, Nomor 35-36, Pekalongan

Telepon: 085 990 10, Email: [email protected]



SURAT TEGURAN

Nomor : SP/019/05/2021

Lampiran : 1 lembar

Perihal : Surat Peringatan 1

 

Kepada Yth.

Saudari Joko Wariman

Staf Akuntan PT. Banyu Murup

di tempat

 

Mengacu pada peraturan perusahaan yang jelas tercantum dalam kontrak kerja yang telah disepakati bersama, melalui surat ini kami ingin menginformasikan kepada Saudara Joko Wariman bahwa:

Saudari tercatat terlambat masuk kerja selama 5 hari secara berturut-turut tanpa ada pemberitahuan sebelumnya atau keterangan yang rasional dan kuat sebagai alasan keterlambatan tersebut.

Sesuai dengan isi kontrak kerja, Saudara Joko Wariman wajib mematuhi peraturan termasuk kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam bekerja. Oleh sebab itu, perusahaan mengeluarkan Surat Peringatan Tahap Pertama sebagai bentuk teguran kepada Saudari yang telah melakukan pelanggaran disiplin.

Dengan datangnya surat teguran ini, perusahaan berharap Saudara Joko Wariman dapat mengevaluasi diri sendiri sehingga selalu patuh pada peraturan yang berlaku di PT. Banyu Murup.

Surat Peringatan Tahap Pertama ini berlaku selama 2 bulan sejak dikeluarkan. Apabila Saudara Joko Wariman kembali melanggar peraturan yang sama yakni terlambat masuk kerja selama beberapa hari tanpa alasan yang jelas dan dapat dibenarkan, maka perusahaan terpaksa harus memberikan sanksi yang lebih keras, bukan semata teguran.

Demikian surat teguran awal ini dibuat untuk Saudara gunakan sebagai acuan agar memperbaiki diri sehingga kinerja sebagai karyawan di PT. Joko Wariman dapat lebih optimal.

Bandung, 10 Mei 2021

Kepala Personalia,

 

Laksono

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement