Menilik Contoh Surat Peringatan 3 yang Baik dan Benar

Destiara Anggita Putri
9 Mei 2023, 13:54
Contoh Surat Peringatan 3
Ekrut
Ilustrasi, surat peringatan ketiga atau SP-3.

Bagi karyawan atau pekerja, mengikuti peraturan dan tata tertib yang berlaku merupakan sebuah kewajiban. Bila mereka melanggarnya, biasanya pihak perusahaan akan memberikan surat peringatan atau SP berdasarkan kategori pelanggarannya.

Dikutip dari buku Panduan Lengkap HRD dan GA oleh M Lailatul Qodri Z, surat peringatan diberikan kepada karyawan karena telah melakukan kesalahan kerja berulang kali atau sangat fatal.

Surat peringatan ini juga merupakan bentuk ketegasan dan disiplin perusahaan yang bertujuan sebagai kemawasan diri bagi seluruh karyawan ketika bekerja. Tidak hanya itu, surat peringatan juga berfungsi untuk memberikan penjelasan yang baik kenapa surat tersebut harus diberikan. 

Contoh Surat Peringatan 2
Contoh Surat Peringatan 3 (Pinhome)

Pengertian dan Contoh Surat Peringatan 3

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 pasal 161 tentang Ketenagakerjaan, surat peringatan karyawan diberikan secara bertahap yaitu SP-1, SP-2, dan SP-3 dengan masing-masing masa berlaku selama enam bulan.

Surat peringatan 3 atau SP-3 biasanya dikeluarkan perusahaan kepada karyawan yang sebelumnya telah mendapatkan SP-2 namun masih melakukan hal yang merugikan perusahaan.

Maka ketika perusahaan mengeluarkan SP-3, itu berarti perusahaan juga memberikan surat pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan yang bersangkutan.

Berikut ini empat contoh surat peringatan 3 dari berbagai sumber yang bisa dipelajari agar paham seperti apa format penulisan SP-3 yang baik dan benar. 

Contoh 1

PT ABCDE

Jl. Sudirman, Jakarta 

Telp. (021) 123456

 

SURAT PERINGATAN KETIGA (SP-3)

Nomor: 008/SP3/2021

 

Surat Peringatan Ketiga (SP3)/PHK ditujukan kepada:

Nama: Linda

Jabatan: Staff Marketing

 

Dengan ini perusahaan memberikan Surat Peringatan Ketiga (SP-3). Sekaligus pula disampaikan sebagai Surat Pemutusan Hubungan Kerja. Kami mengeluarkan surat ini atas dasar kesalahan yang telah dilakukan oleh Saudari Linda secara berturut-turut selama 6 bulan terakhir. 

Kami memohon maaf karena dengan sangat terpaksa menjatuhkan Pemutusan Hubungan Kerja kepada Saudari. Keputusan ini dibuat supaya kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan baik dan semestinya.

Sehubungan dengan ini pula, honor Saudari Linda akan diberikan pada akhir bulan tanggal 30 Juni 2021.

Demikianlah Surat Peringatan Ketiga (SP3) dibuat supaya diperhatikan dengan seksama dan ditaati oleh yang bersangkutan.

 

Jakarta, 08 Juni 2021

PT ABCDE

Yusuf

Kepala personalia 

Contoh 2

PT. Aman Putra Mandiri

Ruko Jaya Permai, Nomor 25-28 C, Jakarta Selatan

Telepon: (021) 89890, Email: amanputramandiri@kontak.com

 

SURAT PERINGATAN KETIGA (SP3)

Nomor: 004/SP3/09/2019

 

Surat Peringatan Ketiga (SP 3) ini diberikan kepada Saudari:

 

Nama: Kusuma Ningsih

Jabatan: Customer Service

 

Atas dasar pelanggaran kedisiplinan dan kebijakan yang tercatat jelas dalam SOP yang berlaku di PT. Aman Putra Mandiri, perusahaan mengeluarkan Surat Peringatan Ketiga sekaligus Pemutusan Hubungan Kerja.

Keputusan ini diambil oleh perusahaan supaya kegiatan perusahaan tidak terganggu dan tidak ada kerugian yang dialami. Sebelumnya, kami sudah memberikan teguran melalui Surat Peringatan Pertama dan Kedua yang ternyata tidak kunjung ditanggapi secara positif oleh Saudara Kusuma Ningsih.

Sehubungan dengan hal ini, Saudara akan mendapatkan honor terakhir pada tanggal 30 September 2019.

Demikian surat ini kami keluarkan untuk ditaati oleh Saudara yang bersangkutan.

 

Jakarta, 5 September 2019

PT. Aman Putra Mandiri

 

Hengki Abraham

Direktur Utama

Contoh Surat Peringatan 2
Contoh Surat Peringatan 3 (Pexels) 

Contoh 3

PT Elegan Bening

Ruko Indah Permai Kav. 4, F-11, Jakarta Selatan

Telp. (021) 6607720

 

SURAT PERINGATAN KETIGA (SP-3)

Nomor: 011/SP3/XII/2019

 

Surat Peringatan Ketiga (SP-3)/PHK ditujukan kepada:

 

Nama: Andita Fitri

Jabatan: Customer Service

 

Dengan ini perusahaan memberikan Surat Peringatan Ketiga (SP-3). Sekaligus pula disampaikan sebagai Surat Pemutusan Hubungan Kerja. Kami mengeluarkan surat ini atas dasar ketidakdisiplinan yang telah dilakukan oleh Saudari Andita Fitri selama bekerja.

Kami memohon maaf karena terpaksa menjatuhkan Pemutusan Hubungan Kerja kepada Saudari. Keputusan ini dibuat supaya kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan baik dan semestinya.

Sehubungan dengan ini pula, honor Saudari Andita Fitri diberikan pada akhir bulan tanggal 29 Desember 2019.

Demikianlah Surat Peringatan Ketiga (SP-3) dibuat supaya diperhatikan dengan seksama dan ditaati oleh yang bersangkutan.

Jakarta, 17 Desember 2019

PT Elegan Bening

Supardi Makmur

Direktur

Contoh 4

PT. TERANG INDO

Jalan Perkantoran Raya Nomor 35-38 B, Jakarta

Telepon: 092020, Email: kontak@terangindo.com

 

Nomor: SP/020/04/2019

Lampiran: 1 lembar

Perihal: Surat Peringatan Ketiga (SP 3)

 

Kepada Yth.

Saudara Ilham Pamungkas

Staf Keuangan PT. Terang Indo

di tempat

 

Dengan ini, perusahaan mengeluarkan Surat Peringatan Ketiga sekaligus pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja. Keputusan ini kami ambil berdasarkan pelanggaran yang terus menerus Saudara lakukan sehingga sudah tidak dapat kami berikan toleransi lagi.

Saudara Ilham Pamungkas tercatat memiliki ketidakhadiran tanpa keterangan yang jelas selama 6 bulan berturut-turut. Selain itu, Saudara tidak memberikan laporan yang lengkap, benar dan tepat waktu selama periode tersebut.

Demi menjaga jalannya perusahaan dan menghindari kerugian yang lebih besar, kami memutuskan untuk menjatuhkan Pemutusan Hubungan Kerja kepada Saudara Ilham Pamungkas.

Honor Saudara akan kami berikan pada akhir bulan tanggal 30 April 2019.

Demikian Surat Peringatan Tahap Ketiga ini kami keluarkan agar diperhatikan dan dipatuhi oleh Saudara Ilham Pamungkas.

 

Jakarta, 5 April 2019

PT. Terang Indo

 

Baharudin Bahari

Direktur Utama

Editor: Agung

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...