4 Cara Cek IMEI HP dengan Mudah

Anggi Mardiana
4 Agustus 2023, 09:30
Cara cek IMEI HP
Pexels.com
Ilustrasi, cara cek IMEI HP

Cara cek IMEI HP diperlukan untuk memastikan bahwa ponsel yang dibeli terdaftar resmi. Artinya, bukan barang black market atau ilegal. International Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan nomor identitas pada ponsel untuk melakukan identifikasi perangkat mulai dari data spesifikasi hingga masa garansi.

Mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI, pemerintah memberlakukan sinkrosisasi IMEI ke seluruh perangkat telekomunikasi.

Pengertian IMEI

Apa itu IMEI?
Ilustrasi, IMEI (Pexels.com)

Seperti telah disinggung sebelumnya, IMEI merupakan nomor identitas yang tertera pada ponsel atau handphone (HP). Memiliki ponsel dengan IMEI yang sudah terdaftar merupakan poin penting yang perlu diperhatikan.

HP pengguna tidak akan diblokir tiba-tiba oleh pemerintah apabila memiliki identitas yang jelas seperti IMEI. Terlebih saat ini pemerintah gencar memblokir HP yang memiliki IMEI ilegal dan tidak terdaftar.

Cara Cek IMEI HP dengan Mudah

4 Cara Cek IMEI HP dengan Mudah
Ilustrasi, IMEI (Pexels.com)

Setiap perangkat HP, komputer atau tablet perlu melakukan verifikasi IMEI ke Kemenkominfo dan didaftarkan ke pusat data Kemendag serta Kemenperin. Sebagai informasi, berikut empat cara cek IMEI HP dengan mudah:

1. Melalui Keterangan yang Tertera pada Kemasan HP

Untuk mengecek IMEI, Anda bisa melihat dari kemasan atau kardusnya. Coba cari stiker IMEI yang menampilkan kode sebanyak 15 digit. Apabila dalam stiker itu tertulis keterangan “Dirakit di Indonesia atau Diproduksi di Indonesia”, bisa dipastikan ponsel tersebut memiliki garansi resmi.

2. Kode USSD

  • Membuka menu keypad HP lalu ketik *#06#.
  • Setelah itu akan muncul nomor IMEI HP dan barcode.
  • Sesuaikan nomor IMEI dengan yang tertera di kardus HP.
  • Jika sama dan kartu SIM bisa digunakan, artinya HP terdaftar resmi.

3. Sesuaikan IMEI di Pengaturan

Untuk menyesuaikan IMEI di pengaturan, pengguna iPhone bisa mengetahui IMEI melalui cara berikut:

  • Masuk ke menu “Pengaturan”.
  • Cari menu umum dan klik “Tentang”.
  • Gulir ke bagian bawah sampai menemukan informasi nomor IMEI.

Bagi pemilik ponsel Android bisa menelusuri IMEI perangkat melalui langkah berikut:

  • Buka menu “Pengaturan” di HP
  • Pilih opsi “Tentang Ponsel”
  • Klik status lalu akan muncul kode IMEI

4. Validasi Melalui Situs Kemenperin

Cara cek IMEI HP berikutnya melakukan validasi di situs Kemenperin melalui HP atau browser di PC. Berikut langkah-langkahnya:

  • Langkah pertama buka laman https://imei.kemenperin.go.id/.
  • Masukkan nomor IMEI HP di kardus atau dari barcode kode USSD.
  • Tekan tombol cari.
  • Setelah itu, Anda bisa melihat status HP tersebut apakah sudah terdaftar di Kemenperin atau belum.

5. Daftar IMEI Melalui Situs Bea Cukai

Pendaftaran IMEI bisa dilakukan di situs https://www.beacukai.go.id/register-imei.html/ atau aplikasi Mobile Bea Cukai bagi HP yang dibeli dari luar negeri baik online maupun offline. Apabila proses pendaftaran IMEI HP berhasil, silakan langsung aktivasi ponsel menggunakan kartu SIM.

Cara Lengkap Mendaftarkan IMEI HP

Meski sebelumnya sudah diulas secara singkat terkait cara mendaftarkan IMEI HP, berikut penjelasan lengkap terkait cara daftar IMEI HP:

1. Daftar IMEI Lewat Situs Bea Cukai

Cara pertama mendaftarkan IMEI HP yaitu melalui situs website Bea Cukai, berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk website resmi Bea Cukai.
  • Lengkapi data personal dan data barang.
  • Mengisi kode captcha lalu klik kirim apabila sudah.
  • Tunggu sampai muncul QR Code.
  • Jika sudah muncul, daftar ke kantor Bea Cukai.

2. Daftar IMEI Lewat Aplikasi Bea Cukai

Tidak hanya lewat website, Anda juga bisa mendaftarkan IMEI melalui aplikasi mobile Bea Cukai. Tidak perlu ribet, jika sudah mengunduh aplikasinya bisa ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi mobile Bea Cukai lalu pilih menu “IMEI”.
  • Melengkapi data diri dan detail barang.
  • Klik “Complete” dan tunggu QR code muncul, baru datang ke kantor Bea Cukai.

3. Daftar IMEI Melalui Situs Kemenperin

Langkah selanjutnya, Anda bisa daftar IMEI melalui situs Kemenperin secara gratis untuk HP yang dibeli di dalam negeri. Berikut cara daftar IMEI di Kemenperin:

  • Masuk ke website resmi Kemenperin.
  • Masukan nomor IMEI yang telah dicek terlebih dahulu.
  • Klik “Enter”.

Beberapa cara cek IMEI HP di atas bisa Anda ikuti dengan mudah sehingga tidak perlu khawatir kesulitan. Untuk mengecek IMEI HP, Anda bisa melakukannya melalui kardus HP, kode USSD, menu Pengaturan dan memvalidasinya melalui situs Kemenperin.

Editor: Agung

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...