Cara Melihat BI Checking secara Online dan Offline

Destiara Anggita Putri
23 Agustus 2023, 12:10
cara melihat BI Checking
OJK
Ilustrasi, logo IDEKU, aplikasi pengganti BI Checking.

Sejak 2018 layanan BI Checking dari Bank Indonesia (BI) sudah berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Namun, di kalangan masyarakat umum, layanan pengecekan ini masih disebut BI Checking.

Ini merupakan sistem yang berisi informasi tentang riwayat kredit dari debitur yang menunjukkan seberapa lancar seorang debitur dalam melunasi hutang kreditnya. Hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi orang yang ingin mengajukan kredit namun memiliki keterbatasan dalam membayar.

Adanya SLIK OJK bisa dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penilaian kualitas debitur, hingga verifikasi untuk kerja sama pelapor SLIK dengan pihak ketiga. Di sini, debitur bisa meminta informasi debitur atas nama debitur yang bersangkutan pada OJK maupun kepada pelapor SLIK.

BI Checking biasanya dijadikan syarat ketika seseorang hendak mengajukan pinjaman atau membuat kartu kredit. Oleh karena itu, riwayat seseorang di BI Checking ini penting untuk selalu dipantau dan tidak disepelekan.

Pengecekannya sendiri bisa dilakukan baik secara online maupun offline. Namun sebelum mengetahui hal tersebut, ada beberapa hal terkait BI Checking yang perlu diketahui terlebih dahulu. Berikut ini informasinya.

Cara Melihat BI Checking
Cara Melihat BI Checking (Pexels)

Syarat Melihat BI Checking 

Sebelum melakukan cek BI Checking, debitur perlu menyiapkan dokumen pendukungnya terlebih dahulu. Berikut persyaratan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk melakukan pengecekan tersebut:

1. Syarat Debitur Perorangan

  • KTP untuk Warga Negara Indonesia
  • Paspor bagi Warga Negara Asing

2. Syarat Debitur Badan Usaha

  • Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  • NPWP badan usaha
  • Akta pendirian/anggaran dasar pertama
  • Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.

3. Syarat Debitur yang Meninggal Dunia

  • Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  • Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang; dan
  • Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.

Cara Melihat BI Checking

Setelah menyiapkan dokumen pendukung, barulah debitur bisa melihat BI Checking mereka. Seperti penjelasan diatas, kini debitur bisa melakukan pengecekan baik secara online dan offline dengan mudah dan cepat.

1. Secara Online

Saat ini, debitur bisa melihat BI checking online melalui situs idebku.ojk.go.id, Cara ini cocok bagi debitur yang memiliki kesibukan yang padat sehingga tidak bisa mengecek secara langsung di kantor OJK.

Selain lewat iDebku, ada juga platform lainnya yang bisa digunakan untuk mengecek catatan kredit. Simak penjelasan langkah dan caranya di bawah ini.

Cara Melihat Password Wifi di Laptop
Cara Melihat BI Checking (Unsplash)

Melalui Situs iDebku

Berikut ini langkah-langkah melihat BI Checking melalui situs iDebku yang bisa diikuti:

  • Buka laman https://idebku.ojk.go.id
  • Pilih Pendaftaran
  • Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor Identitas, hingga kode captcha yang tersedia. Pastikan informasi benar dan sesuai.
  • Jika sudah sesuai, klik Selanjutnya untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
  • Unggah beberapa dokumen pendukung.
  • Klik tombol Ajukan Permohonan
  • Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran
  • Pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu Status Layanan dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan
  • Nantinya, pihak OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja (setelah pendaftaran dilakukan).

Apabila terdapat pengaduan dan pertanyaan cek BI checking atau SLIK OJK, debitur bisa menghubungi kontak OJK 157 melalui telepon 157, email konsumen@ojk.go.id atau WA ke 081-157-157-157.

Melalui Laman IDScore.id

Selain situs iDebku, debitur juga bisa mengakses laman IDScore.id untuk melihat BI Checking mereka. Dilansir dari websitenya,  iDeScore.id adalah layanan informasi perkreditan berbasis data komprehensif yang diolah menjadi informasi bernilai tambah berupa credit scoring.

Berikut ini langkah-langkah yang bisa diikuti bila ingin mengecek BI Checking lewat laman ini. 

  • Buka laman www.idscore.id
  • Login dengan masukkan username dan password. Jika belum memiliki akun kamu perlu mendaftar terlebih dahulu, dan ikuti langkah serta ketentuan yang diminta.
  • Jika sudah masuk aku, pilih menu Cek Skor Kredit Anda Sekarang

Melalui Aplikasi Skor Life

Skor Life merupakan aplikasi cek skor kredit dan kredibilitas yang juga bisa digunakan untuk melihat BI Checking. Berikut ini langkah-langkah menggunakannya. 

  • Buka aplikasi Skor Life (jika belum punya, bisa diunduh melalui App Store atau Play Store)
  • Login
  • Isi data diri yang diminta untuk memperlihatkan skor kredit

Melalui Website Cekaja.com

Terakhir, ada website Cekaja.com yaitu portal perbandingan finansial dan asuransi terlengkap di Indonesia yang bisa diakses untuk melihat BI Checking debitur.

Berikut ini langkah-langkahnya. 

  • Buka laman https://www.cekaja.com/
  • Pilih tombol Cek Skor Anda pada bagian atas kanan layar
  • Isi form dengan melengkapi data yang diminta
  • Ikuti hingga akhir hingga muncul informasi tentang skor riwayat kredit milikmu

2.  Secara Offline

Selain secara online, debitur juga bisa melihat BI Checking mereka dengan mendatangi kantor OJK terdekat. Adapun cara cek BI checking atau SLIK OJK secara offline di kantor OJK adalah sebagai berikut: 

Layanan OJK pada masyarakat
Cara Melihat BI Checking (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/nz.)
  • Datang ke kantor OJK terdekat. 
  • Ungkap untuk pengambilan formulir permintaan informasi debitur. 
  • Pastikan membawa dokumen pendukung. 
  • Serahkan dokumen pendukung dan formulir ke petugas OJK. 
  • Tunggu OJK melakukan pengecekan kesesuaian serta kelengkapan formulir dan dokumen pendukung. 
  • Apabila telah sesuai dengan persyaratan, pemohon SLIK akan menerima hasil iDeb yang dimohonkan melalui e-mail yang telah didaftarkan pada saat melakukan registrasi

Editor: Agung

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...